Oknum Penyidik KPK Asal Polri Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai

21 April 2021 15:27 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK tengah mengusut kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Di tengah proses hukum tersebut, beredar kabar seorang oknum penyidik KPK yang berasal dari Polri memeras Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang dan berjanji menghentikan perkara terkait Syahrial.
"Dia (oknum penyidik asal Polri -red) menjanjikan untuk menghentikan perkara," kata seorang sumber yang mengetahui informasi tersebut kepada kumparan, Rabu (21/4).
Padahal, menurut sumber tersebut, perkara dugaan terkait Syahrial tetap diusut KPK. Bahkan sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu.
Ilustrasi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari KPK, pihak Wali Kota Tanjungbalai, dan juga Polri. kumparan masih mencoba melakukan konfirmasi.
Sementara anggota Dewas KPK Harjono mengaku belum mendapat informasi mengenai hal tersebut.
"Belum ada info masuk," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Plt jubir KPK, Ali Fikri, sebelumnya menyatakan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai terkait jual beli jabatan pada 2019.
"Benar, setelah menemukan 2 bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," kata Ali.
Kasus yang sudah tahap penyidikan menandakan telah ada tersangka yang ditetapkan. Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitas tersangka lantaran kebijakan pimpinan jilid V. Identitas tersangka akan diumumkan saat hendak ditahan.