Oknum Perwira Polisi di Selayar Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Seks

10 Agustus 2020 20:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang perwira polisi pertama berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) berinisial AM yang bertugas di Polres Kepulauan Selayar Polda Sulsel, dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan.
ADVERTISEMENT
Iptu AM yang bertugas di Polres Selayar itu dilaporkan oleh sejumlah Polisi Wanita (Polwan). Akibat dari laporan pengaduan itu, AM kini diperiksa di Unit Paminal Propam Polda Sulawesi Selatan.
Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan hal itu. Machmud mengatakan, laporan pengaduan ini sementara ditangani oleh Propam Polda Sulsel.
AM dilaporkan oleh beberapa polwan terkait tindak pidana pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Hanya ucapan saja, tidak ada pelecehan fisik. Keputusan berat harus kami ambil, kami juga sudah berusaha untuk mediasi dengan para korbannya," kata Machmud saat diwawancarai, Senin (10/8).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, laporan kasus ini sementara dalam proses penyelidikan oleh Unit Paminal Propam Polda Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
"Sedang di klarifikasi," kata Ibrahim Tompo.
Ibrahim menerangkan, terkait laporan atau tuduhan yang mengarah ke AM ini, masih akan dilakukan proses klarifikasi untuk mencari soal kebenaran atau tidaknya tuduhan itu. Sehingga, baik dari terlapor maupun dari pelapor sendiri, akan dilakukan pemeriksaan.
"Belum di pastikan sebelum klarifikasi, jadi baru mau dicek kebenaran tersebut. Supaya tidak ada info yang spekulatif. Propam rencana akan mengecek ke Selayar," kata dia.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)