Oknum Polisi Polres Jaksel yang Curi Baterai Tower BTS di Halim Terancam Dipecat

21 Februari 2020 1:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang anggota polisi aktif di Polres Jakarta Selatan berinisial PLG (41) ditangkap karena kasus pencurian. Ia kedapatan mencuri baterai menara salah satu provider telekomunikasi di dalam Kompleks TNI AU Dirgantara 3 Halim Perdanakusuma.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan, PLG terancam dipecat. Namun menurutnya, sanksi pemecatan diberikan tergantung dari hasil sidang etik pelanggaran yang dilakukan polisi aktif tersebut.
"Ya tergantung nanti itu kan hasil sidang kode etik yang menentukan, setelah pidana selesai baru kode etik, ya salah satu ancaman hukumannya ya itu (pemecatan). Itu maksimalnya," kata Budi dilansir Antara, Jumat (21/2).
Budi mengaku belum mengetahui terkait jabatan dan pangkat PLG. Namun yang jelas menurut Budi, pihaknya akan segera menggelar sidang kode etik jika setelah proses pidananya selesai ditangani Polres Jakarta Timur.
"Yang pasti (kerja di) Polrestro Jakarta Selatan lah. Untuk lebih jelasnya saya kurang monitor gimana, saya kan baru di sini. Intinya siapa pun yang melakukan pelanggaran mau pidana, atau apapun akan kita proses lagi. Selesai pidananya baru kita proses kode etiknya," jelas Budi.
ADVERTISEMENT
"Kalau proses pidana tetap di Timur. Kalau pidananya selesai ya kita proses ke kode etik di kita lewat propam," pungkasnya.
Ilustrasi Pencuri. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
Kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut dilaporkan ke Polsek Makassar, Jakarta Timur, pada Jumat (14/2), pukul 01.30 WIB.
Saat itu, terdapat dua orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut, yakni saksi Idha dan Suprayitno yang keduanya adalah anggota TNI yang tinggal di Kompleks TNI AU Dirgantara 3 Halim Perdanakusuma.
Menurut keterangan saksi Idha, pada Kamis (13/2), pukul 21.30 WIB, melihat tiga orang --termasuk pelaku-- mondar-mandir di depan rumahnya. Saksi curiga karena ketiganya sudah terlihat sejak beberapa hari terus mondar-mandir di depan rumahnya.
Idha lalu menegur ketiga orang tersebut yang sedang membetulkan sesuatu di menara salah satu provider di lokasi. Ketika ditegur, para pelaku kaget, dua orang yang berada di atas menara langsung turun dan kabur menggunakan motor.
ADVERTISEMENT
Sementara PLG yang hendak kabur dengan motornya dicegat oleh saksi Suprayitno hingga terjatuh. Saat berupaya lari, PLG langsung diamankan kedua saksi.
PLG pun langsung diserahkan ke POM AU untuk diproses dan diserahkan ke Polsek Makasar, Polres Jakarta Timur.