Oknum TNI AL Diduga Lakukan Pungli ke Nelayan Aceh Singkil

12 Juni 2020 14:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi nelayan. Foto: Antara/Irwansyah Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nelayan. Foto: Antara/Irwansyah Putra
ADVERTISEMENT
Sejumlah nelayan di Aceh Singkil, Aceh, mengeluhkan tentang adanya praktik pungutan liar atau pungli yang diduga dilakukan oleh oknum aparat wilayah setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum TNI AL.
ADVERTISEMENT
Sekjen Lembaga Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, mengatakan berdasarkan laporan dari para nelayan. Bahkan, praktik pungli oleh oknum aparat itu sudah berlangsung selama dua bulan terakhir.
“Info nelayan di sana kutipan itu baru berlangsung selama 2 bulan, untuk 6 unit kapal boat 10 GT diwajibkan setor langsung ke Komandan Posal sebanyak Rp 2 juta per bulannya,” kata Miftach pada awak media di Banda Aceh, Jumat (12/6).
Panglima Laot Aceh meminta pihak berwenang segera mengusut tuntas praktik pungli tersebut. Sebab, Miftach menilai, di tengah kondisi pandemi COVID-19, nelayan di sana seharusnya dibantu bukan malah diperas.
“Kami akan melapor sampai ke pusat, apabila masalah ini tidak ada penyelesaiannya,” ucap Miftach.
Ilustrasi Stop pungli. Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
Miftach menjelaskan, berdasarkan Permen KP no.PER.17/MEN/2006 tentang usaha perikanan, dalam Pasal 19 ayat 2 disebutkan, semua surat SIUP, SPI dan SIKPI bagi kapal nelayan berukuran di bawah 10 GT merupakan kewenangan bupati/wali kota untuk menerbitkannya. Sehingga lembaga lain tidak berhak ikut menerbitkannya.
ADVERTISEMENT
Miftach menyayangkan sikap oknum aparat tersebut karena praktik pungli ini sudah meresahkan nelayan di Aceh Singkil.
“Yang berhak minta setoran adalah pemerintah setempat bukan unsur lain, tapi pemda tidak pernah mengutipnya,” tutur Miftach.
Sementara itu kumparan sudah mencoba mengonfirmasi masalah ini kepada Pushidrosal Aceh terkait dugaan pungli ini. Namun belum mendapatkan respons.
***
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona!