Oknum TNI AL yang Bunuh Casis Asal Nias Ternyata Baru Bertugas 2 Tahun

31 Maret 2024 19:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers kasus casis tewas dibunuh personel TNI AL di Pangkalan TNI AL Nias, Minggu (31/3/2024) Foto: Dok. Pangkalan TNI AL NIAS
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus casis tewas dibunuh personel TNI AL di Pangkalan TNI AL Nias, Minggu (31/3/2024) Foto: Dok. Pangkalan TNI AL NIAS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oknum TNI AL dari Lanal Nias Serda AAM yang membunuh calon siswa (casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21 tahun), ternyata baru bertugas selama 2 tahun.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkap oleh Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Afrizal.
“Baru 2 tahun lebih,” kata Afrizal saat dihubungi pada Minggu (31/3).
Serda AAM bertugas di Bagian Urusan Hartib Denpom Lanal Nias. Ini merupakan penempatan pertama Serda AAM.

Terancam Hukuman Mati

Serda AAM sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan penipuan ini. Ia sudah di tahan di POM Lantamal II Padang.
Kasus ini bermula ketika Serda AAM menjanjikan kelulusan terhadap Iwan dengan catatan membayar Rp 200 juta pada Desember 2022. Lalu, terjadi kesepakatan antara Serda AAM dan keluarga Iwan.
Iwan dibawa menuju Kota Padang pada 16 Desember 2022 lalu untuk mengikuti seleksi Bintara.
Mulanya, keluarga sempat curiga saat Iwan pun hilang kabar selama 6 bulan. Namun, saat itu Serda AAM berdalih Iwan sedang mengikuti pendidikan dan akan segera dilantik.
ADVERTISEMENT
Hingga pada Maret 2024, keluarga semakin curiga karena Serda AAM kerap menghindar saat ditanyai soal keberadaan Iwan. Keluarga pun melaporkan Serda AAM ke Lanal Nias.
Serda AAM pun mengakui perbuatannya telah membunuh Iwan pada 24 Desember 2022 dan membuang jasad Iwan ke jurang di daerah Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat. Atas perbuatannya Serda AAM terancam hukuman mati.