Ombudsman DKI: Ampul dan Suntikan Teregister, Vaksin Kosong Pasti Tak Ikuti SOP

10 Agustus 2021 16:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, bicara soal kasus tenaga kesehatan (nakes) berinisial EO yang mengakui telah menyuntikkan vaksin corona kosong ke seorang warga di Pluit, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Teguh mengatakan, vaksinator semestinya melakukan penyuntikan sesuai SOP vaksinasi yang berlaku. Salah satunya dengan mencatatkan ampul dari vial vaksin sesuai dengan nomor batchnya.
“Jadi setiap suntikan sudah teregister dengan batch ampul dari vaksin. Kalau kenapa kemudian ada suntikan kosong sudah pasti tidak sesuai SOP, karena setiap penyuntikan ada batchnya,” ujar Teguh kepada kumparan, Selasa (10/8).
Melihat dari kasus yang dilakukan EO, ia menyebut dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, bisa saja nakes tersebut ingin menjual kembali vaksin corona yang tidak jadi disuntikkan. Dan kedua, bisa saja karena efek kelelahan akibat jam kerja yang panjang.
“Ada dua kemungkinan, motivasi pribadi si nakes untuk tidak memasukkan vaksin ke dalam suntikan yang batchnya sudah ditentukan. Bisa saja untuk menjual vaksin yang tidak jadi disuntikkan, Sementara vaksin itu sudah tercatat dipergunakan,” jelas Teguh.
ADVERTISEMENT
“Kedua, efek kelelahan si vaksinator akibat jam kerja yang panjang. Sebagai dampak dari kebijakan vaksinasi dalam jumlah yang banyak dengan jam kerja yang panjang,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti lokasi sentra vaksinasi yang selalu ramai oleh peserta vaksin dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Begitu juga berpotensi pengawasannya lemah karena begitu banyak orang yang divaksin.
“Pengawasan dalam serbuan vaksin di sentra-sentra vaksin ada potensi lebih mudah disalahgunakan atau lemah dalam pengawasan karena jumlah orang yang divaksin banyak,” tuturnya.

Ombudsman DKI Dorong Permudah Akses ke Lokasi Vaksinasi

Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga saat vaksinasi massal di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/6). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Sementara itu, Teguh mendorong dilakukan pendekatan akses vaksinasi agar menghindari kerumunan dan pengawasan lebih mudah dikontrol.
“Ombudsman tetap dalam posisi mendorong pendekatan aksesibilitas vaksin di tempat-tempat terdekat, seperti puskesmas, faskes pratama BPJS, dan klinik 24 jam. Hal itu untuk menghindari kerumunan dan munculnya klaster vaksinasi, pengawasan yang lebih mudah dikontrol karena jumlah yang divaksin di tiap faskes lebih sedikit,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia menyebut keuntungan lainnya tempat vaksinasi lebih dekat dengan tempat tinggal adalah mempermudah proses pendataan dan pendistribusian vaksin.
“Lebih dekat dengan tempat tinggal yang akan di vaksin sehingga tidak harus ada mobilitas warga ke tempat-tempat serbuan vaksin dan mempermudah proses pendataan dan distribusi vaksin,” ucap Teguh.
Untuk itu, Teguh menyarankan sebaiknya vaksinasi dilakukan di tempat seperti puskesmas dan faskes BPJS, karena sudah memiliki data pasien sehingga jam kerja nakes bisa dipangkas dan lebih mudah diawasi.
“Karena puskesmas, faskes BPJS dan klinik memiliki database pasien peserta BPJS dan alamat pasien per faskes. Dengan desentralisasi ini, jam kerja nakes bisa dipangkas, kelelahan bisa diminimalisir dan potensi penyimpangan seperti vaksinasi kosong lebih mudah diawasi,” tutup dia.
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Utara terkait penyuntikan vaksin kosong di Jakarta Utara, Selasa (10/8). Foto: Polres Metro Jakarta Utara
Polisi sebelumnya telah menetapkan EO sebagai tersangka suntik vaksin kosong. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dugaan sementara EO lalai saat proses vaksinasi. Sehingga tidak sadar, suntikan yang disiapkan belum diisi vaksin tapi sudah disuntikkan ke warga.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu setelah 559 orang, lalai dia dan tak memeriksa lagi. Harusnya dicek dulu," ujar Yusri.