Ombudsman DKI Dorong SIKM Dilanjutkan: Efektif Tekan Warga Keluar Masuk Jakarta

5 Juni 2020 17:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Selasa (19/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Selasa (19/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Ombudsman Jakarta Raya menilai langkah Pemprov DKI bersama jajaran terkait tentang kewajiban Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sudah cukup sukses dalam menegakkan aturan larangan mudik.
ADVERTISEMENT
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, menilai seluruh pihak terkait telah berhasil membagi wilayah kerja dan kewenangannya masing-masing.
“Sejauh ini, penerapan kebijakan SIKM terbukti efektif dalam membatasi masyarakat keluar masuk wilayah Jakarta,” kata Teguh dalam keterangannya, Jumat (5/6).
Contoh surat izin keluar masuk Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Teguh menjelaskan, kerja sama antara Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI bersama TNI-Polri dalam penegakkan SIKM menjadi model proses pengawasan masyarakat. Terutama pada fase PSBB transisi ini diharapkan penegakan jadi lebih efektif, serta perangkat hukum yang lebih memadai seperti peraturan daerah (perda).
Petugas memeriksa surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Meski begitu, pihaknya menemukan sejumlah permasalahan dalam pengajuan SIKM. Ombudsman Jakarta Raya menerima banyak aduan terkait gangguan server saat pembuatan SIKM, call center yang kerap kali sibuk saat dihubungi, hingga tidak diberikan alasan mengapa SIKM ditolak.
ADVERTISEMENT
Dari berbagai kendala yang terjadi, Teguh tetap mengapresiasi penerapan SIKM karena berhasil menekan mobilitas masyarakat antardaerah, sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus corona.
Maka dari itu, ia berharap kebijakan SIKM ini perlu dilanjutkan selama masa PSBB transisi menuju kondisi aman, sehat, dan produktif.
“Kami mengapresiasi langkah PTSP untuk tidak dengan mudah mempercayai dokumen yang diberikan oleh para pengaju," tutupnya.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.