Ombudsman DKI Ungkap Aduan soal SIKM: Gangguan Server hingga Call Center Sibuk

5 Juni 2020 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ombudsman perwakilan Jakarta Raya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait proses layanan pembuatan Surat Keluar Izin Masuk (SIKM) yang bermasalah.
ADVERTISEMENT
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho menjelaskan, terdapat beberapa permasalahan yang dialami pemohon dalam pembuatan SIKM secara online.
“Laporan yang masuk ke kami terkait layanan SIKM di antaranya gangguan pada server karena proses maintenance, jawaban email yang lambat, dan call center yang sibuk,” kata Teguh dalam keterangannya, Jumat (5/6).
Tak hanya itu, Ombudsman juga menemukan masalah gangguan server. Ada dua gangguan server yang terjadi, yakni saat perawatan rutin dan overload karena banyaknya pengajuan SIKM.
Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Layanan call center yang disediakan juga kerap kali bernada sibuk, karena banyaknya warga yang ingin mengajukan pertanyaan.
“Ada banyak warga Jabodetabek yang seharusnya tidak perlu mengajukan SIKM untuk bepergian di seputar Jabodetabek, tetap mengajukan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dengan perkiraan proses selesai dalam satu hari kerja, namun akhirnya tidak sesuai waktu. Sehingga, berdampak pada lambatnya proses persetujuan atau penolakan SIKM, karena petugas harus memvalidasi dokumen kepada pihak pemberi izin.
“Kami mengapreasi langkah PTSP untuk tidak dengan mudah mempercayai dokumen yang diberikan oleh para pengaju, agar peristiwa kebocoran penumpang seperti yang terjadi di bandara tanggal 14 Mei yang lalu tidak terjadi, semua pengaju divalidasi,” ungkap Teguh.
Contoh surat izin keluar masuk Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Selain itu, Teguh meminta Pemprov DKI bisa lebih aktif mensosialisasikan SIKM, baik di media sosial maupun media nasional dengan bahasa yang lebih mudah dipahami. Termasuk berbagi informasi soal SIKM dengan provinsi lain, apalagi yang memiliki jumlah pemohon terbanyakk.
Terkait persoalan pengajuan SIKM yang ditolak, pihaknya juga meminta Pemprov DKI agar memberikan alasan penolakan, baik itu dari sisi administrasi maupun substansinya.
ADVERTISEMENT
“SIKM bukan proses pengumpulan syarat administrasi kemudian disetujui, nilai penting kunjungan juga dinilai dan itu yang menyebabkan persetujuan SIKM rendah,” ucap dia.
Di sisi lain, Ombudsman mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang sudah memberlakukan SIKM untuk menekan laju pergerakan masyarakat sehingga meminimalisir penyebaran virus corona. Bahkan, pihaknya menyarankan kebijakan SIKM selama PSBB transisi tetap dilanjutkan, hingga kasus COVID-19 di Jakarta sampai kurva terendahnya.
“Sejauh ini, penerapan kebijakan SIKM terbukti efektif dalam membatasi masyarakat keluar masuk wilayah Jakarta,” tutupnya.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.