Ombudsman Harap Ada Sanksi untuk ASN Kemenaker yang Ngamuk di Tol

16 April 2019 18:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Ombudsman Alvin Lie  Foto: Mustaqim Amna/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Ombudsman Alvin Lie Foto: Mustaqim Amna/kumparan
ADVERTISEMENT
Ombudsman Republik Indonesia menyayangkan tindakan seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan yang mengamuk di Jalan Tol Dalam Kota kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan memberikan sanksi tegas untuk ASN yang bernama Oloan Nadeak.
ADVERTISEMENT
Komisioner Ombudsman Alvin Lie mengatakan, amukan di jalan raya seperti yang ditunjukkan Oloan, seharusnya tidak dilakukan seorang ASN. Mengamuk sampai coba merusak mobil pengguna jalan lain dianggapnya sebagai perilaku barbar.
"Kita lihat seberapa tegas Menakertrans Hanif Dhakiri terhadap anak buahnya sendiri," kata Alvin, Selasa (16/4).
Alvin juga merasa peran masyarakat diperlukan saat ada fenomena ini. Sanksi dari masyarakat diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku.
"Perlu sanksi sosial bagi teror jalanan macam ini," sebutnya.
Seorang ASN bernama Oloan Nadeak mengamuk di jalan tol karena diduga ada sesama pengguna jalan yang tidak memberi ruang menyalip kepada mobilnya. Oloan yang mengendarai Toyota Fortuner mengejar mobil yang tidak memberi ruang menyalip untuknya. Dia mengamuk dengan memukul kaca mobil itu dan menaiki kap depan kendaraan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kementerian Keternagakerjaan sudah mengakui Oloan adalah pegawainya. Tindakan itu juga disesalkan tempatnya bekerja.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno berjanji akan membina ASN-nya tersebut. Masalah ini dia serahkan ke pihak yang berwajib.