Ombudsman Minta Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa soal Kaburnya Buronan AS
ADVERTISEMENT
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bali menduga pihak internal Imigrasi Ngurah Rai ikut terlibat atas kaburnya buronan Interpol Amerika Serikat (AS), Rabi Ayad Abderahman alias Rabie Ayad alias Patistota. Ombudsman meminta agar Ditjen Imigrasi RI memeriksa para pegawai Imigrasi Ngurah Rai.
ADVERTISEMENT
“Pertama, Ombudsman sangat menyayangkan kaburnya buronan asal Amerika ini di saat berada di dalam lingkungan yang memiliki standar pengamanan yang cukup ketat, yakni pihak kantor imigrasi,” kata kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab saat dihubungi, Senin (11/11).
“Kedua, meminta agar peristiwa kaburnya buronan ini diusut tuntas oleh pihak yang berwenang di direktorat jenderal keimigrasian guna menemukan pihak internal imigrasi yang bermain dalam kasus kaburnya buronan ini,” kata dia.
Umar mempertanyakan prosedur pengamanan atas buronan yang dilakukan oleh imigrasi Ngurah Rai. Terlebih status hukum Rabie masih belum inkrah, Imigrasi justru menempatkan Rabie di sebuah tempat yang diduga di sebuah vila bersama istrinya.
Ombudsman akan segera berkunjung ke Imigrasi Ngurah Rai untuk melihat dugaan adanya maladministrasi yang dilakukan Imigrasi Ngurah Rai.
ADVERTISEMENT
“Tentu nanti kita akan melihat bagaimana prosedur yang dipakai imigrasi. Misalnya selama yang bersangkutan ditempatkan pada sebuah rumah, bukan kantor detensi. Lalu, bagaimana pengawasannya,” ujar Umar.
Lebih jauh, Ombudsman meminta Imigrasi Ngurah Rai segera menemukan buronan ini. Imigrasi juga diminta untuk menutup semua akses ke luar bagi Rabie.
“Kami meminta pihak imigrasi untuk mencari sekaligus menutup semua pintu keluar agar sang buronan tidak bisa keluar dari Bali,” kata dia.
Rabie merupakan pria berkebangsaan Lebanon. Dia menjadi buronan Interpol karena melakukan skimming di Amerika Serikat. Nilai kejahatannya mencapai Rp 7 triliun. Dia sering berpindah-pindah negara untuk menghilangkan jejak.
ADVERTISEMENT