Ombudsman Minta Kemenhub Cabut Rute Maskapai yang Tak Batasi Penumpang

14 Mei 2020 11:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antrian penumpang mengular di Terminal 2 Bandara Soetta. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Antrian penumpang mengular di Terminal 2 Bandara Soetta. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Keabaian akan protokol pencegahan penyebaran virus corona tak hanya terlihat dari kepadatan antrean penumpang di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta. Ombudsman juga mempertanyakan komitmen maskapai yang tak membatasi jumlah penumpang dalam pesawat.
ADVERTISEMENT
"Saya juga mempertanyakan komitmen pengelola transportasi udara, yaitu para airlines yang menjual tiketnya melampaui batas maksimum yang diatur Permenhub 18/2020, yaitu pesawat mengangkut maksimum 50% dari jumlah kapasitas normal," ungkap anggota Ombudsman, Alvin Lie, kepada kumparan, Kamis (14/5).
Alvin mengaku sudah menyurati Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub untuk mengusut maskapai yang nakal. Ia meminta, jika terbukti melanggar aturan jumlah penumpang, Kemenhub tidak hanya memberikan teguran.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie memberikan keterangan saat menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi PLN di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Maskapai nakal menurutnya layak untuk diberi sanksi, misal pencabutan rute penerbangan. Sebab dalam kondisi saat ini ketidakpatuhan terhadap aturan bisa membuat penyebaran virus corona semakin meluas.
"Tidak cukup hanya teguran karena ini sudah termasuk pelanggaran yang sengaja, terencana dan berulang. Ya walaupun tidak (urut) nomor penerbangan, tapi berulang. Jadi harus ada tindakan tegas, yaitu penjatuhan sanksi, paling tidak ada pencabutan rute agar menjaga kewibawaan dari Kemenhub dan juga kewibawaan dari Permenhub 18/2020 itu," tegas Alvin.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Alvin menilai kepadatan yang terjadi di Terminal II Bandara Soetta pagi ini sangat mengerikan. Ia menilai larangan mudik oleh pemerintah kini seakan tak ada fungsinya karena banyak yang memanfaatkan celah dari setiap aturan yang ada.
Ia khawatir kondisi tersebut merupakan awal dari meluasnya penyebaran COVID-19 ke sejumlah daerah. Alvin menilai jika itu terjadi maka harapan Presiden Jokowi curva penyebaran corona turun di Mei akan menjadi harapan hampa.
"Jadi larangan mudik itu sudahlah, itu buang ke laut saja, abaikan saja, anggap tidak ada. Jumlah penumpang yang keluar hari ini luar biasa, memanfaatkan celah dari Permenhub 25 dan Surat Edaran 4 dari Gugus Tugas, dan Surat Edaran 31/32 dari Dirjen Udara. Itu hanya dagelan saja," ungkap Alvin.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.