news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ombudsman Minta Nadiem Sanksi PTN yang Tagih Biaya Sebelum Pengumuman SBMPTN

14 Agustus 2020 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat menghadiri Rapat kerja komisi X DPR RI, Selasa (28/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat menghadiri Rapat kerja komisi X DPR RI, Selasa (28/1). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memungut biaya pendidikan kepada calon mahasiswa yang lolos seleksi mandiri sebelum pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Temuan ini dikemukakan oleh Ombudsman RI.
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy, meminta Mendikbud Nadiem Makarim memberikan sanksi kepada sejumlah PTN tersebut. Biaya kuliah yang ditarik di awal saat lolos jalur mandiri tidak dapat dikembalikan ketika calon mahasiswa lolos juga di jalur SBMPTN.
"Ombudsman memberikan saran kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada PTN yang memanfaatkan proses seleksi masuk PTN seperti ini,” ujar Ahmad Suaedy dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8).
Ilustrasi Ombudsman. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Suaedy menilai keputusan ini berbeda dengan gelaran seleksi di tahun sebelumnya. Biasanya, hasil seleksi mandiri baru akan diumumkan setelah hasil SBMPTN disampaikan. Sehingga, calon mahasiswa yang lolos SBMPTN diberikan keleluasaan untuk melakukan pembayaran.
“Dengan ini, mereka tidak kehilangan uang muka yang telah dibayarkan untuk program mandiri, sedangkan sekarang, uang itu hilang. Jumlahnya bisa puluhan dan ratusan juta [rupiah],” ucap Suaedy.
ADVERTISEMENT
Dengan kondisi ekonomi sulit di tengah pandemi COVID-19, Suaedy meminta sejumlah PTN membatalkan program pembayaran tersebut.
Ilustrasi ujian SBMPTN Foto: UGM
PTN yang dimaksud Suaedy di antaranya Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Politeknik Bandung (Polban) dan beberapa PTN lainnya.
Ombudsman menyarankan biaya kuliah tersebut dikembalikan jika calon mahasiswa menginginkan untuk melanjutkan kuliah sesuai hasil SBMPTN.
“Tidak mengambil kesempatan di masa pandemi ini untuk eksploitasi rakyat,” tegas Suaedy.
Suaedy mengingatkan Nadiem agar hal ini dapat dijadikan pelajaran agar tak terulang. Sehingga, calon mahasiswa yang tidak mampu menjangkau perguruan tinggi karena kesulitan biaya, tetap mampu mengecap ilmu di tingkat pendidikan tinggi.
“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bersama dengan PTN disarankan memperluas kesempatan pendidikan tinggi bagi mereka yang tidak mampu,” kata Suaedy.
Mendikbud Nadiem Makarim meninjau sejumlah sekolah di Kota Bogor. Foto: Kemendikbud
Sebagai informasi, penerimaan mahasiswa baru tahun ini dilakukan melalui tiga jalur seleksi, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan seleksi Mandiri (SM) yang diadakan masing-masing PTN.
ADVERTISEMENT
Setiap jalur mempunyai kuota masing-masing, dengan rincian SNMPTN minimum 20 persen, SBMPTN minimum 40 persen, dan seleksi mandiri maksimum 30 persen. Hari ini, hasil seleksi SBMPTN diumumkan pukul 15.00 WIB.
Infografik perkembangan vaksin di Indonesia. Foto: Hod Susanto/kumparan
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***