Ombudsman Minta TKA China Diperhatikan Khusus, Cegah Virus Corona

26 Januari 2020 23:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi virus corona. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi virus corona. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Ombudsman memberikan masukan kepada pemerintah Indonesia untuk mencegah masuknya virus corona dari China. Sebab, Ombudsman menilai belum ada upaya serius dari pemerintah untuk mencegah virus corona meski hingga belum ada WNI yang dinyatakan positif terpapar virus corona.
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman Alvin Lie menekankan pemerintah Indoensia harus menyiapkan crisis center untuk mengantisipasi masuknya virus corona. Mengingat banyaknya tenaga kerja (TKA) asal China yang bekerja di Indonesia.
"Pemerintah perlu berancang-ancang menyiapkan crisis center, mengingat mobilisasi manusia dari China ke Indonesia atau sebaliknya cukup tinggi," kata Alvin dalam keterangan tertulisnya.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie memberikan keterangan saat menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi PLN di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Ombudsman mengungkapkan berdasarkan data statistik pada 2018, jumlah TKA asal China yang ada di Indonesia mencapai 32.209 jiwa. Para TKA itu terkonsentrasi di wilayah proyek dan perkantoran perusahaan multinasional asal China.
"Tak cukup mudah mendapatkan data statistik mutakhir mengenai tenaga kerja asal Indonesia yang berada di China. Beberapa sumber seperti The World Bank dan BPS menyebutkan dari sembilan juta Tenaga Kerja asal Indonesia di luar negeri, ada 10 persen atau lebih kurang 900.000 jiwa di China," ucap Alvin.
ADVERTISEMENT
Meski pemerintah sudah berupaya mencegah masuknya virus corona dengan cara memasang thermal scanner di beberapa bandara dan pelabuhan, Ombudsman menilai langkah itu masih kurang. Ombudsman memberikan lima masukan kepada pemerintah untuk mencegah masuknya virus corona.
Berikut lima masukan dari Ombudsman untuk pemerintah:
1. Menyiapkan komunikasi krisis agar masyarakat mengetahui kemana mereka harus berhubungan segera jika wabah mulai meluas dan bagaimana mengurangi risiko terjangkit virus corona.
2. Mengkaji ulang kesepakatan-kesepakatan investasi yang mensyaratkan penggunaan tenaga kerja asing asal China dan menyiapkan skema mitigasi. Ini penting untuk mengantisipasi risiko meluasnya wabah virus corona di area-area proyek investasi asal China dan mengurangi dampak ekonomis akibat terganggunya aktivitas investasi.
3. Mengidentifikasi dan menyiapkan skema perlindungan bagi penduduk Indonesia yang berada di China, baik pekerja migran, pelajar, dan lainnya, maupun di wilayah negara lain yang terindikasi terkena serangan (suspected country).
ADVERTISEMENT
4. Segera menyesuaikan standar pelayanan, termasuk terhadap BPJS, untuk memastikan pasien terjangkit wabah tetap dapat terlayani.
5. Melakukan pemutakhiran berkala dan mempublikasikan perkembangan keadaan berdasarkan tingkat kedaruratan, terutama di area-area rawan, agar bisa memberikan kewaspadaan dan ketenangan bagi publik.
Ilustrasi virus Corona. Foto: Shutter Stock
Ombudsman menilai pusat komunikasi krisis harus segera didirikan. Agar masyarakat dapat terus memantau dan mendapat informasi berkaitan dengan virus corona.
"Publik penting mendapat informasi akurat terkini agar mempersempit ruang berkembangnya informasi sesat/hoaks. Informasi publik agar dikelola sumber tunggal dan para pejabat agar menahan diri tidak menyampaikan informasi yang akuntabilitasnya belum jelas," tegas Alvin.
Virus corona menjadi sorotan di beberapa negara dunia dalam sepekan terkahir. Sebab, virus yang berasal dari daerah Wuhan, China itu sudah menyebar di beberapa negara seperti Vietnam, Taiwan, Amerika Serikat, dan Singapura.
ADVERTISEMENT
Hingga Minggu (26/1), sebanyak 56 orang meninggal dunia di China akibat virus corona dari Wuhan. Lebih dari 2.000 orang dari berbagai negara telah terinfeksi virus mematikan ini.
Cegah Virus Corona. Foto: Masayu Antarnusa/kumparan