Ombudsman Persilakan KontraS Laporkan Jokowi soal Hasil TPF Munir

8 September 2019 5:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie memberikan keterangan saat menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi PLN di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie memberikan keterangan saat menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi PLN di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ombudsman merespons rencana KontraS yang ingin melaporkan soal Jokowi, yang tak kunjung melaporkan hasil TPF Munir ke publik. Anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan pihaknya bisa saja menerima laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun dengan catatan, yang dilaporkan, masih berkaitan di luar dari kasus pidana dan masih dalam ranah penanganan Ombudsman.
"Kalau mau melaporkan, bukan kasus Munir-nya, tapi aspek pelayanan publiknya. Siapa yang memberikan pelayanan publik itu dan tentunya yang dilaporkan kan bukan kasus Munir-nya, tapi yang menjanjikan misalnya terakhir menjanjikan kapan," kata Alvin kepada kumparan, Sabtu, (7/9).
"Dilihat (lagi), kalau belum 2 tahun, kami bisa menangani itu, tapi kalau sudah lebih 2 tahun kami enggak bisa. Offside kami nanti," timpalnya.
Alvin mengungkapkan, substansi hal yang akan dilaporkan tersebut usianya tak boleh lebih dari 2 tahun. Jika ada laporan, maka pihaknya akan mengkaji aspek maladministrasi maupun dugaan penundaan berlarut perihal hasil TPF Munir yang belum kunjung disampaikan.
ADVERTISEMENT
"Substansi yang dilaporkan itu tidak boleh lebih dari 2 tahun usianya. Kalau kasusnya Munir kan sudah lama, tapi misalkan ada penundaan berlarut, sudah pernah disajikan tapi terakhir kali kapan, kalau belum 2 tahun boleh. Tapi kalau sudah 2 tahun itu di luar kewenangan kami," kata Ombudsman.
Koordinator KontraS Yati Andriyanti sebelumnya mengungkapkan, pihaknya berencana melaporkan Jokowi ke Ombudsman hingga pengadilan. Sebab, kasus Munir sudah 15 tahun bergulir tanpa kejelasan.
"Kita bisa saja laporkan presiden ke Ombudsman Indonesia. Karena dalam hal ini presiden sebagai kepala pemerintahan sudah sekian tahun tidak mengumumkan TPF Munir ke masyarakat," ucap Yati.
Sementara Suciwati--istri Munir juga memastikan ia akan terus berupaya mendorong agar kasus mendiang suaminya bisa terungkap. Ia mengaku siap menempuh sejumlah upaya hukum.
ADVERTISEMENT