Ombudsman Sidak Bea Cukai, Harley dan Brompton Masih Ada di Gudang

29 Desember 2019 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Ombudsman sidak di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Minggu (29/12). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim Ombudsman sidak di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Minggu (29/12). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI melakukan sidak ke Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (29/12). Tim yang dipimpin Adrianus Meliala itu hendak memastikan keberadaan sepeda Brompton serta motor Harley Davidson selundupan di maskapai Garuda.
ADVERTISEMENT
Barang-barang mewah selundupan itu masih berada di Bea Cukai. Namun, saat masuk ke dalam salah satu gudang tempat menyimpan sementara barang tegahan (sitaan), sehingga Adrianus dan tim tidak dapat melihat langsung.
Tim Ombudsman sidak di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Minggu (29/12). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
“Sayang sekali kita tidak bisa melihat secara langsung hal yang sekarang ini menjadi trending, yakni soal Harley dan sepeda,” ujar Adrianus usai sidak.
“Tapi kita sudah mendapatkan dari jauhlah dan itu kita yakin barang itu ada di sana, sekarang sudah menunggu proses dan kita berharap nanti ada satu penindakan, satu penegakan hukum yang baik dan tepat kepada barang tersebut dan juga pelaku,” sambungnya.
Tim Ombudsman sidak di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Minggu (29/12). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Selain mengecek keberadaan barang sitaan tersebut, Ombudsman juga mengecek salah satu ruang pelayanan di Bea Cukai. Salah satu hal yang ia kritisi di sana yakni tak adanya kejelasan waktu lamanya memproses barang.
ADVERTISEMENT
“Walaupun ada banyak sekali leaflet yang disediakan bagi masyarakat, ada satu hal yang kurang, yakni pendekatan waktu. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses satu dokumen, memproses barangnya lagi, dan seterusnya,” pungkasnya.
Selain melakukan sidak di Bea Cukai, Ombudsman juga menyambangi Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan hal serupa.