Ombudsman Sidak Temukan Semua Guru SMAN 2 Pulo Aceh Bolos

10 Oktober 2019 18:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ombudsman RI perwakilan Aceh sidak ke Kecamatan Pulau (Pulo) Aceh, Aceh Besar. Menemukan adanya guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk mengajar. Foto: Dok. Ombudsman RI Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Ombudsman RI perwakilan Aceh sidak ke Kecamatan Pulau (Pulo) Aceh, Aceh Besar. Menemukan adanya guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk mengajar. Foto: Dok. Ombudsman RI Aceh
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI perwakilan Aceh melakukan sidak ke Kecamatan Pulau (Pulo) Aceh, Aceh Besar. Hasil investigasi tim menemukan adanya guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk mengajar.
ADVERTISEMENT
Kecamatan Pulo Aceh adalah kepulauan yang terdiri dari dua gugusan pulau, yakni Pulo Nasi dan Pulo Breuh. Pulo Aceh merupakan pulau terluar di Aceh Besar.
Investigasi tim Ombudsman berlangsung selama dua hari sejak 8-9 Oktober 2019. Kegiatan itu dilakukan atas dasar laporan dan keluhan masyarakat tentang buruknya pelayanan publik di sana.
Ombudsman RI perwakilan Aceh sidak ke Kecamatan Pulau (Pulo) Aceh, Aceh Besar. Menemukan adanya guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk mengajar. Foto: Dok. Ombudsman RI Aceh
Kepala Ombudsman RI Aceh, Taqwaddin, mengatakan, menyahuti aduan tersebut. Pihaknya lantas mengirimkan dua anggota untuk investigasi ke pulau yang terletak paling Barat Indonesia tersebut.
“Investigasi tersebut dipimpin Rudi Ismawan bersama Muammar dan Abdul Muluk. Dalam prosesnya mereka menjumpai sejumlah tokoh masyarakat untuk mengumpulkan informasi tentang kondisi pendidikan di daerah tersebut,” kata Taqwaddin, di Banda Aceh Kamis (10/10).
ADVERTISEMENT
Beberapa tokoh masyarakat yang diwawancarai mengaku bahwa guru yang ditugaskan mengajar di sana jarang masuk dan datang ke Pulo Breuh. Padahal fasilitas rumah dinas telah disediakan oleh Pemkab Aceh Besar.
“Para tokoh masyarakat menginginkan anak-anak Pulo Aceh bisa mendapatkan pendidikan yang baik. Mereka menginginkan agar anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya.
Ombudsman RI perwakilan Aceh sidak ke Kecamatan Pulau (Pulo) Aceh, Aceh Besar. Menemukan adanya guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk mengajar. Foto: Dok. Ombudsman RI Aceh
Saat melakukan investigasi selama dua hari itu, Rabu (10/10) kemarin tim menyempatkan berkunjung ke salah satu sekolah SMA Negeri 2 Pulo Aceh. Alhasil, mereka menemukan tidak ada guru yang hadir bahkan kepala sekolahnya.
“Tidak ada seorang pun guru dan kepala sekolah yang hadir. Padahal jumlah guru PNS di sekolah tersebut mencapai 13 orang. Saat tim datang, siswa sedang tidak berada dalam kelas, sebagian sudah pulang pukul 11.00 WIB siang,” kata Taqwaddin.
ADVERTISEMENT
Sekolah tersebut berjumlah 88 siswa yang berasal dari 12 desa di Pulo Breuh.
“Saya sangat prihatin dan kecewa atas pelayanan seperti itu. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan sampaikan hasil investigasi ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan juga ke Bupati Aceh Besar,” pungkasnya.