Operasi Kancil Toba, Polda Sumut dan Jajaran Ringkus 147 Tersangka Curanmor

29 November 2021 20:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat memaparkan hasil operasi Kancil Toba 2021 di Mapolda Sumut. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat memaparkan hasil operasi Kancil Toba 2021 di Mapolda Sumut. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jajaran kepolisian di wilayah kerja Sumatera Utara (Sumut) menggelar Operasi Kancil Toba 2021 mulai dari 22 Oktober sampai 11 November 2021. Hasilnya, dalam kurun waktu tersebut, ratusan tersangka pencurian motor berhasil diciduk.
ADVERTISEMENT
"Polda Sumut dan Polres jajaran berhasil mengungkap 129 kasus dan mengamankan 147 tersangka," ujar Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolda Sumut, Senin (29/11).
Tatan mengatakan, sejumlah barang bukti turut diamankan. Di antaranya 87 sepeda motor serta 4 unit mobil.
"Kemudian barang bukti lainnya kunci atau peralatan yang digunakan pelaku seperti martil, tang, obeng kunci T. Kemudian ada BPKB ada 12. Kemudian ada 22 lembar STNK dan sejumlah uang 1,5 juta," kata dia.
Polisi saat memaparkan hasil operasi Kancil Toba 2021 di Mapolda Sumut. Foto: Dok. Istimewa
Tatan mengatakan operasi ini memang difokuskan dalam beberapa hari. Namun setelah operasi ini, penyelidikan terhadap kasus serupa tetap dilakukan.
"Kami telah memerintahkan jajaran untuk melaksanakan operasi secara rutin terkait perkara atau curanmor yang ada di wilayah Sumut," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dia juga menyampaikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor maupun mobil untuk mendatangi Polda Sumut.
"Apabila bila kehilangan sepeda motor, bisa menghadirkan bukti ke pemilikan. Kami akan melayani dengan sebaik baiknya, terhadap barang bukti yang telah kami sita," ujarnya.