Operasi Zebra di Pandemi Corona, Penindakan Turun 57%, Teguran Naik 160%

28 Oktober 2020 10:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Twitter/ @TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Twitter/ @TMCPoldaMetro
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya memulai Operasi Zebra Jaya 2020. Operasi yang berfokus pada masalah lalu lintas ini digelar berbeda pada tahun 2020. Polisi sedikit mengesampingkan penindakan, dan mengutamakan teguran..
ADVERTISEMENT
"Hari ketiga angka sudah menunjukkan bahwa jumlah penindakan kita turun hampir 60 persen, 57 persen sekian dibandingkan dengan Operasi Zebra tahun lalu, justru teguran simpatik yang naik 160 sekian persen dari 62 persen kalau enggak salah dibandingkan dengan tahun 2019," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/10).
Kondisi pandemi membuat polisi menurunkan jumlah dan fokus penindakan mereka. Polisi lebih memilih upaya preventif dan preemtif, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Upaya Preemtif berupa edukasi, sosialisasi imbauan maupun teguran-teguran simpatik yang memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk pertama mematuhi aturan lalu lintas, serta mematuhi protokol kesehatan," tutur Sambodo.
Sejumlah Polisi Lalu Lintas mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Namun, bukan berarti polisi melakukan pembiaran terhadap pelanggaran lalu lintas. Beberapa pelanggaran lalu lintas tetap mereka awasi dan tindak tegas, seperti melawan arus.
ADVERTISEMENT
"Penegakan hukum dilakukan hanya kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, membahayakan diri sendiri, contoh misalnya pelanggaran melawan arus itu kan dia berbahaya bagi diri sendiri ataupun bagi orang lain," kata Sambodo.