Operator Jadi Tersangka Peristiwa Crane dan Menara Air Roboh di Depok

16 Oktober 2021 14:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situasi saat crane dan menara PDAM ambruk dan menimpa rumah warga di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/10). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Situasi saat crane dan menara PDAM ambruk dan menimpa rumah warga di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/10). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Metro Depok telah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa Crane dan beton menara air yang runtuh di Jalan Mawar, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Jumat (15/10).
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian sementara ini telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya melalui proses hingga tahap penyidikan. Hasilnya ditetapkan operator crane sebagai tersangka tragedi nahas tersebut.
"Sudah kita naik ke tahap penyidikan dan ditetapkan satu orang tersangka dari operator Crane," ujar Yogen, Sabtu (16/10).
Yogen menjelaskan, Polres Metro Depok sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Selain itu, pihaknya akan memberikan hasil dari kedatangan Puslabfor Polri ke lokasi kejadian Crane dan beton menara air yang runtuh.
Situasi saat crane dan menara PDAM ambruk dan menimpa rumah warga di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/10). Foto: Dok. Istimewa
"Apabila ada hasil dari Labfor beberapa hari ke depan kemungkinan petunjuk, apakah petunjuk tersangka lain akan diupayakan lagi," terang Yogen.
Polres Metro Depok juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait, yakni PDAM Kota Depok. Ia menduga terdapat kelalaian dalam pengerjaan meruntuhkan menara air PDAM.
ADVERTISEMENT
Apabila unsur tersebut memenuhi kelalaian, maka akan dikenakan Pasal 360 tentang kelalaian menyebabkan luka-luka.
"Ada kesalahan pijakan dari konstruksi sehingga Crane miring ke kanan dan jatuh," pungkas Yogen.
==
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews