Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
OPM Papua Tembak Warga Sipil, Bakar Kendaraan Saat Korban Masih di Dalamnya
12 Juni 2024 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Organisasi Papua Merdeka (OPM) membunuh warga sipil tak bersenjata bernama Rusli (40 tahun), di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Selasa (11/6).
ADVERTISEMENT
"Rusli, seorang pendatang berusia 40 tahun asal Makassar, menjadi korban keganasan sekitar 10 anggota OPM kelompok Undius Kogoya," kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar dalam siaran pers yang diterima kumparan, Rabu (12/6).
Nugraha melanjutkan, "Selain ditembak, kendaraan korban juga dibakar saat ia masih berada di dalamnya."
Nugraha menyatakan tindakan OPM tersebut adalah pelanggaran hukum dan HAM. "Masyarakat semakin khawatir dengan keberadaan kelompok bersenjata yang terus mengancam keamanan dan kedamaian," ujarnya.
"Saya menyayangkan kejadian tersebut. OPM harus bertanggung jawab. Saya sampaikan agar OPM segera menghentikan kekerasan di Papua," katanya Kapuspen TNI.
Evakuasi Korban
Menanggapi insiden tersebut, Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan segera mengambil langkah cepat dan terkoordinasi untuk mengevakuasi jenazah korban.
ADVERTISEMENT
Dengan taktik militer yang terencana, Apkam Gabungan berhasil mencapai lokasi kejadian meskipun diadang tembakan dari kelompok OPM Undius Kogoya. Dalam situasi yang mencekam, Apkam Gabungan berhasil mengevakuasi jenazah Rusli ke RSUD Madi.
"Aksi OPM menembak warga sipil tak bersenjata dan membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM. Namun demikian, apresiasi terhadap kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat mengevakuasi jenazah," ujar Letkol Arh Yogi Nugroho.