OPM Papua Tembak Warga Sipil, Bakar Kendaraan Saat Korban Masih di Dalamnya

12 Juni 2024 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saat evakuasi korban dilakukan, Distrik Paniai Timur, Selasa (11/06/2024).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Saat evakuasi korban dilakukan, Distrik Paniai Timur, Selasa (11/06/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Organisasi Papua Merdeka (OPM) membunuh warga sipil tak bersenjata bernama Rusli (40 tahun), di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Selasa (11/6).
ADVERTISEMENT
"Rusli, seorang pendatang berusia 40 tahun asal Makassar, menjadi korban keganasan sekitar 10 anggota OPM kelompok Undius Kogoya," kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar dalam siaran pers yang diterima kumparan, Rabu (12/6).
Nugraha melanjutkan, "Selain ditembak, kendaraan korban juga dibakar saat ia masih berada di dalamnya."
Mobil yang dibakar OPM di Distrik Paniai Timur, Selasa (11/06/2024). Foto: Dok. Istimewa
Nugraha menyatakan tindakan OPM tersebut adalah pelanggaran hukum dan HAM. "Masyarakat semakin khawatir dengan keberadaan kelompok bersenjata yang terus mengancam keamanan dan kedamaian," ujarnya.
"Saya menyayangkan kejadian tersebut. OPM harus bertanggung jawab. Saya sampaikan agar OPM segera menghentikan kekerasan di Papua," katanya Kapuspen TNI.

Evakuasi Korban

Saat evakuasi korban dilakukan, Distrik Paniai Timur, Selasa (11/06/2024). Foto: Dok. Istimewa
Menanggapi insiden tersebut, Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan segera mengambil langkah cepat dan terkoordinasi untuk mengevakuasi jenazah korban.
ADVERTISEMENT
Dengan taktik militer yang terencana, Apkam Gabungan berhasil mencapai lokasi kejadian meskipun diadang tembakan dari kelompok OPM Undius Kogoya. Dalam situasi yang mencekam, Apkam Gabungan berhasil mengevakuasi jenazah Rusli ke RSUD Madi.
Saat evakuasi korban dilakukan, Distrik Paniai Timur, Selasa (11/06/2024). Foto: Dok. Istimewa
"Aksi OPM menembak warga sipil tak bersenjata dan membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM. Namun demikian, apresiasi terhadap kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat mengevakuasi jenazah," ujar Letkol Arh Yogi Nugroho.