Otak Perampokan Rumah Mewah di Jakbar Mengaku Baru Sekali Beraksi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tidak hanya perabotan, tapi bagian rumah seperti kusen, pintu, hingga lantai marmer dipreteli oleh pelaku .
A telah diperiksa oleh penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian. Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung mengatakan A mengaku baru sekali beraksi.
"Pengakuannya baru kali ini," kata Manurung saat dikonfirmasi, Selasa (30/3).
Sejauh ini pelaku diketahui melakukan tindak pidana tersebut karena faktor ekonomi. Sebelumnya diketahui dalam laporan korban mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.
"Ya motifnya mau ambil barang saja," kata Manurung.
Polisi telah mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya kasur, sofa, marmer dan sejumlah kayu hasil membongkar rumah mewah tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain A, dalam kasus itu polisi juga mengamankan 5 orang lainnya. Satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penadah barang curian.
"Yang satu kita tetapkan jadi tersangka (Pasal) 480, yang lainnya jadi saksi. Yang atas nama Herman (tersangka)" kata Manurung.