OTT Hakim di Medan, KPK Sita Uang Dolar Singapura

28 Agustus 2018 12:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Pimpinan KPK, Basaria Pandjaitan terkait OTT Lampung Selatan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Pimpinan KPK, Basaria Pandjaitan terkait OTT Lampung Selatan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK melakukan penangkapan terhadap hakim dan panitera di Medan, Sumatera Utara. Sejumlah uang turut disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
ADVERTISEMENT
"Uang dalam bentuk dollar singapura juga telah diamankan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa (28/8).
Total ada 8 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk hakim dan panitera tersebut. Hakim dan panitera tersebut ditangkap karena diduga terlibat kasus suap penanganan perkara korupsi di Medan.
Menurut Basaria, pihaknya sedang memeriksa lebih lanjut para pihak yang diamankan tersebut. Selanjutnya, para pihak yang ditangkap itu akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta.