Otto Hasibuan Akan Lapor Bareskrim soal CCTV Kasus Jessica Wongso

29 November 2023 6:57 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Otto Hasibuan ditemui di Kementerian ESDM. Foto: Edy Sofyan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Otto Hasibuan ditemui di Kementerian ESDM. Foto: Edy Sofyan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengacara Otto Hasibuan menyatakan Tim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso akan membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Jumat (1/12). Laporan itu terkait dugaan penyembunyian barang bukti kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
ADVERTISEMENT
Namun, Otto tidak menyebut siapa pihak yang akan dia laporkan.
"Kalau saya tak ada rencana hari Jumat ini, kami akan melakukan legal action. Kami tim akan melaporkan seseorang yang terlibat di dalam perkara yaitu salah satu di antaranya yang menyembunyikan barang bukti CCTV itu hari Jumat akan kita laporkan ke Mabes Polri," ujar Otto Hasibuan kepada wartawan di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).
Otto meyakini bukti yang bakal diserahkan pihaknya akurat. Bukti itu menurut Otto dapat membantu polisi mengungkap kematian Mirna Salihin pada 6 Januari 2016.
"Bukti-buktinya sangat akurat, akurat sekali. Jadi kalau nanti sudah terbukti CCTV-nya direkayasa, kemudian umpamanya autopsinya dihalang-halangi dengan tujuan tertentu, maka mereka itu harus diproses," ucap Otto.
ADVERTISEMENT
"Seperti yang saya janjikan ini gak akan kita biarkan. Semua orang yang diduga melakukan kejahatan di dalam kasusnya Jessica Wongso itu akan kita laporkan supaya terungkap," sambungnya.

Tantang Polisi Usut Keterlibatan Oknum

Ice Cold Murder, Coffee and Jessica Wongso. Foto: Dok. Netflix
Tak hanya diungkap, Otto juga meminta polisi dapat bersikap terbuka. Termasuk mau memenjarakan siapa pun nantinya tokoh atau oknum yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Itu sebabnya saya katakan, saya harapkan kalau ini kita laporkan kepada polisi, polisi kan dia menyebut ada oknum polisi di dalamnya tolong jangan diproteksi, tapi harus ditindak. Terlalu mahal harga institusi hanya untuk melindungi satu dua orang oknum," ungkap Otto.
"Mendingan oknum ini harus dibersihkan supaya institusi Polri-nya bagus. Jadi nanti kalau mau melapor itu harapan kami kepada institusi kepolisian," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, Otto berharap kasus ini dapat segera menemukan solusinya. Termasuk menghasilkan Novum baru baginya dalam pengajuan PK bagi Jessica
"Jadi mudah-mudahan dengan terungkapnya kasus Jessica nanti kita akan mengetahui bahwa Jessica itu tidak bersalah," kata Otto.
"Kalau sudah bukti-bukti itu dapat ini akan jadi novum buat saya kan, bukti baru. Nah inilah jadi dasar saya nanti untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung," pungkasnya.
Kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga dibunuh oleh Jessica Kumala Wongso kembali mencuat usai munculnya film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder Coffee and Jessica Wongso yang digarap Netflix.
Dari situ muncul banyak pertanyaan terkait kasus Jessica Wongso. Termasuk dugaan banyaknya kejanggalan dalam kematian Mirna Salihin.
ADVERTISEMENT
Saat ini Jessica dinyatakan bersalah atas kematian Mirna. Ia dihukum 20 tahun penjara. Jessica telah menjalani 7 tahun hukuam itu di Lapas Pondok Bambu.