Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Diminta Keluarga Djoko Tjandra Jadi Pengacara: Belum Bisa Putuskan

1 Agustus 2020 17:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Otto Hasibuan mendatangi KPK Foto: Rizki Mubarok/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Otto Hasibuan mendatangi KPK Foto: Rizki Mubarok/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Otto Hasibuan diminta keluarga Djoko Tjandra untuk mendampingi kasus yang menjerat terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu. Meski demikian, Otto masih belum memutuskan apakah akan menerima permintaan itu.
ADVERTISEMENT
"Saya diminta oleh keluarga untuk membantu Djoko Tjandra, tapi saya sendiri kan tentu belum bisa memutuskan, kecuali saya bertemu dengan Djoko Tjandra. Jadi hari ini kan hari libur, jadi saya tidak dapat ketemu dengan Djoko Tjandra karena tidak ada petugas di sini yang saya jumpai. Jadi mungkin saya cari waktu yang tepat," kata Otto di Bareskrim, Sabtu (1/8).
"Kita coba langsung ketahanannya dia lagi diperiksa, jadi enggak sempat ketemu. Jadi mungkin hari Senin lah kita coba," lanjutnya.
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto

Otto Hasibuan Minta Djoko Tjandra Selesaikan Kewajibannya dengan Pengacara Sebelumnya

Namun sebelum menerima permintaan tersebut, Otto meminta Djoko Tjandra menyelesaikan segala kewajibannya dengan pengacara sebelumnya, Anita Kolopaking. Dia mengatakan, pengacara tidak boleh menangani perkara jika calon klien masih terikat dengan pengacara yang lain.
ADVERTISEMENT
"Enggak boleh tangani perkara kalau dia masih terikat pengacara yang lain. Kalau mau putus hubungan yang lain. Saya harus anjurkan Djoko selesaikan kewajiban dengan lawyer yang lain. Etika dari kita," kata Otto kepada wartawan, Sabtu (1/8).
Otto juga mengungkapkan akan mempelajari perkara yang menjerat Djoko Tjandra. Namun, dia masih belum mau berbicara mewakili Djoko Tjandra.
Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking usai menjalani pemerikaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
"Ya walaupun saya sudah bisa bayangkan kasusnya sebenernya kayak apa, tapi belum tepat kalau bicara atas nama Djoko. Kalau bicara soal keluarga udah dapat kuasa. Jadi keluarga jelas minta bantuan hukum dari saya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pengacara yang selama ini mengurus kasus Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus surat jalan kliennya itu.
ADVERTISEMENT
Djoko Tjandra telah buron selama 11 tahun demi menghindari vonis dua tahun yang dijatuhkan Kejaksaan Agung. Dia selama ini diketahui menetap di Malaysia.
Setelah 11 tahun buron, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap Polri yang bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Djoko Tjandra kini mendekam di tahanan Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
***
Saksikan video menarik di bawah ini:
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten