Otto Hasibuan Resmi Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Saya baru ketemu dengan Pak Djoko Tjandra, karena memang dari keluarga sudah mendesak supaya saya segera bertemu dengan beliau, dan akhirnya bisa bertemu, dan saya bicara panjang lebar mengenai kasus ini. Akhirnya setelah kita berbincang bersama beliau, saya memutuskan untuk bisa menerima permintaan untuk jadi pengacara dia," ujar Otto kepada wartawan.
Otto Hasibuan Tangani Kasus Djoko Tjandra di Mabes Polri
Otto mengaku sejauh in baru mendapat amanah dari Djoko Tjandra untuk menjadi kuasa hukum pada kasus di Mabes Polri. Sementara tugas untuk pengajuan peninjauan kembali (PK) Djoko Tjandra di pengadilan masih berada di tangan pengacara Anita Kolopaking.
"Nah, saya tanya tadi bahwa urusan dia di Mabes Polri ini ternyata tidak memberikan kuasa kepada yang lama, jadi saya tidak ada terkait. Menurut Pak Djoko yang diberikan kuasanya itu (Anita Kolopaking) untuk PK, untuk PK saya katakan saya tidak kerjakan, kecuali sudah ada penyelesaian dengan pengacara yang lama," ujar Otto.
Otto tak ingin ada konflik dan pelanggaran etika sesama pengacara jika ikut terlibat dalam pengusutan kasus Djoko Tjandra yang masih ditangani Anita Kolopaking.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya katakan kepada Pak Djoko Tjandra, kalau anda memberikan kuasa khusus, tidak boleh ada pengacara lain disitu. Dia selesaikan dulu dengan pengacara yang lain, sesuai etika profesi kita," pungkasnya.
Di Mabes Polri, Djoko Tjandra terlibat dalam kasus surat jalan alias surat sakti yang dikeluarkan Brigjen Prasetijo Utomo untuk kabur ke luar negeri. Selain itu, Djoko Tjandra juga diperbantu mengurus surat bebas COVID-19 oleh Brigjen Prasetijo.
————-----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona