Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Resmi Jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra

1 Agustus 2020 23:53 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Otto Hasibuan akhirnya memutuskan menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra. Hal ini dipastikannya langsung usai bertemu dengan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Mabes Polri, Sabtu (1/8) malam.
ADVERTISEMENT
"Saya baru ketemu dengan Pak Djoko Tjandra, karena memang dari keluarga sudah mendesak supaya saya segera bertemu dengan beliau, dan akhirnya bisa bertemu, dan saya bicara panjang lebar mengenai kasus ini. Akhirnya setelah kita berbincang bersama beliau, saya memutuskan untuk bisa menerima permintaan untuk jadi pengacara dia," ujar Otto kepada wartawan.
Kuasa hukum Sjamsul Nursalim, Otto Hasibuan Foto: Marcia Audita/kumparan

Otto Hasibuan Tangani Kasus Djoko Tjandra di Mabes Polri

Otto mengaku sejauh in baru mendapat amanah dari Djoko Tjandra untuk menjadi kuasa hukum pada kasus di Mabes Polri. Sementara tugas untuk pengajuan peninjauan kembali (PK) Djoko Tjandra di pengadilan masih berada di tangan pengacara Anita Kolopaking.
"Nah, saya tanya tadi bahwa urusan dia di Mabes Polri ini ternyata tidak memberikan kuasa kepada yang lama, jadi saya tidak ada terkait. Menurut Pak Djoko yang diberikan kuasanya itu (Anita Kolopaking) untuk PK, untuk PK saya katakan saya tidak kerjakan, kecuali sudah ada penyelesaian dengan pengacara yang lama," ujar Otto.
Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking usai menjalani pemerikaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Otto tak ingin ada konflik dan pelanggaran etika sesama pengacara jika ikut terlibat dalam pengusutan kasus Djoko Tjandra yang masih ditangani Anita Kolopaking.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya katakan kepada Pak Djoko Tjandra, kalau anda memberikan kuasa khusus, tidak boleh ada pengacara lain disitu. Dia selesaikan dulu dengan pengacara yang lain, sesuai etika profesi kita," pungkasnya.
Di Mabes Polri, Djoko Tjandra terlibat dalam kasus surat jalan alias surat sakti yang dikeluarkan Brigjen Prasetijo Utomo untuk kabur ke luar negeri. Selain itu, Djoko Tjandra juga diperbantu mengurus surat bebas COVID-19 oleh Brigjen Prasetijo.
Infografik Polisi yang Terkait Kasus Djoko Tjandra. Foto: Jarwo/kumparan
————-----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten