Pabrik Narkoba di Jakpus Digerebek, Ribuan Butir Ekstasi Disita

21 Januari 2020 12:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Bogor, Selasa (21/1/2020). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Bogor, Selasa (21/1/2020). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Satresnarkoba Polres Bogor menggerebek pabrik pembuatan narkoba jenis ekstasi di sebuah kontrakan Kampung Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan seorang tersangka dan barang bukti berupa 1.320 butir ekstasi, 53 gram sabu, dan 1,5 gram bahan pembuatan ekstasi.
ADVERTISEMENT
"Satresnarkoba Polres Bogor mengungkap pabrik narkoba jaringan antarprovinsi. Pelaku yang kita amankan berinisial HS, yang bersangkutan memproduksi sekaligus mengedarkan (ekstasi)," kata Kapolres Bogor, AKBP M. Joni kepada wartawan di Polres Bogor, Selasa (21/1).
Joni mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pengedar ekstasi di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Terungkap bandar dalam kasus ini tinggal di Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
"Dalam penggerebekan kita juga mengamankan alat cetaknya, termasuk alat lain untuk memproduksi ekstasi tersebut," ucap Joni.
Rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Bogor, Selasa (21/1/2020). Foto: kumparan
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alamsyah mengatakan, pabrik narkoba ini sudah beroperasi sejak 2019. Menurutnya HS mampu memproduksi 180 sampai 240 butir ekstasi per harinya.
Selanjutnya, ekstasi itu diedarkan HS ke beberapa pengedar di Jabodetabek dengan harga Rp 450 ribu sampai Rp 800 ribu.
ADVERTISEMENT
"Jaringan ini memproduksi ekstasi dengan spesifikasi warna hijau dan diberinama green NN," kata Andri.
Kini HS harus mendekam di Polres Bogor akibat perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal berlapis yakni 112, 113, 114, Undang-undang Narkotika.
"Tersangka terancam hukuman penjara minimal 25 tahun, atau seumur hidup hingga hukuman mati," tutup Joni.