Pakai E-TLE Mobile, Polisi Tak Lagi Berhentikan Pelanggar di Jalan Tol

24 Maret 2021 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan kamera ETLE mobile. Salah satunya dipasang di area tubuh petugas atau disebut body cam.
ADVERTISEMENT
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, jika terjadi pelanggaran lalu lintas di Jalan Tol, petugas tak perlu memberhentikan kendaraan tersebut. Sebab kamera ETLE sudah merekam jenis pelanggaran dan langsung mengirim gambar.
"Termasuk misalnya anggota PJR yang di jalan tol, dia menggunakan body cam untuk menindak pelanggaran bahu jalan. Kalau selama ini ada pelanggaran di bahu jalan dia harus berhenti menindak dan menilang. Sehingga malah mungkin menimbulkan kemacetan," ucap Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/3).
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Upaya ini, kata dia, merupakan inovasi program Presisi yang digalakkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan polisi lalu lintas fokus mengatur lalu lintas.
"Anggota yang bekerja di lapangan sekarang sesuai kebijakan bapak kapolri mereka hanya fokus untuk mengatur lalu lintas. Mengapa? Karena pelanggaran lalin sudah ditindak dengan ETLE," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka acara launching ETLE atau tilang elektronik secara nasional untuk 12 daerah. Launching tersebut merupakan tahap pertama dalam pelaksanaan salah satu program dalam Presisi.
Dalam sambutannya, Sigit mengatakan, terdapat 12 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik dengan total jumlah titik ETLE sebanyak 244 titik. Hal ini merupakan tahap pertama dari program ETLE secara nasional.
Dalam sambutannya, Sigit mengatakan, terdapat 12 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik dengan total jumlah titik ETLE sebanyak 244 titik. Hal ini merupakan tahap pertama dari program ETLE secara nasional.