Pakai Pelat RI 1, Pajero Putih yang Paksa Masuk Mabes Polri Diamankan Polisi

25 November 2020 19:36 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pajero putih diamankan polisi karena pakai pelat RI 1.
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pajero putih diamankan polisi karena pakai pelat RI 1. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih karena memaksa masuk Mabes Polri. Bukan hanya itu mobil yang dikendarai oleh M menggunakan pelat nomor RI 1. Itu adalah pelat yang hanya digunakan oleh Presiden RI Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Kasat Patwal Ditpantas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono mengatakan sebelumnya kendaraan tersebut dihentikan oleh Provost karena memaksa masuk ke area Mabes Polri. Petugas curiga karena kendaraan menggunakan pelat palsu.
M saat itu mengaku memaksa masuk untuk menyampaikan aspirasi atas nama KPORI (Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia). Ia merasa tidak puas dengan kinerja pemerintah dan Presiden RI.
Pajero putih diamankan polisi karena pakai pelat RI 1. Foto: Dok. Istimewa
"Saat ini pengemudi maupun pemilik kendaraan sedang dilakukan pendalaman di Subdit Gakkum untuk mengetahui modus operandinya," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (25/11).
Kendaraan yang dipakai M terdaftar dengan nomor kendaraan DD 577 PT. Mobil itu teregistrasi tahun 2009.
"Kendaraan sementara diamankan di Subdit Gakkum karena menggunakan identitas palsu yang dapat dikenai ancaman Pasal 280 jo Pasal 68 ayat (1) UU 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman berupa denda sebesar Rp 500 ribu," kata Argo.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: