Pakar Unpad Ragu Novel Baswedan dkk Gabung Polri: Dikhawatirkan Malah Dikebiri

13 Oktober 2021 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Wacana pembentukan Densus Antikorupsi yang sempat mencuat tahun 2017 pun kembali mengemuka seiring rencana bergabungnya 57 pegawai KPK yang dipecat termasuk Novel Baswedan ke Polri.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Doktor Komunikasi Korupsi di Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Unpad, Aceng Abdullah, mengaku ada kekhawatiran Novel dan mantan pegawai KPK itu justru akan dikebiri.
"Saya ragu Novel Baswedan dan kawan-kawan bisa cocok di lembaga baru yang kabarnya akan dibentuk di lembaga kepolisian. Dikhawatirkan mereka malah dikebiri dan tidak bisa berbuat banyak seperti ketika mereka berada di KPK," tutur Aceng kepada kumparan, Rabu (13/10).
Aceng menyebut masih ada para petugas di kepolisian yang segan menerima Novel untuk masuk ke Polri, pasalnya Novel dikenal menangani perkara korupsi yang dilakukan oleh oknum polisi tanpa pandang bulu.
Selain itu, iklim kelembagaan Polri dengan KPK juga sangat berbeda, kendati Novel sendiri dulu seorang anggota polisi.
Doktor Komunikasi Korupsi di Fikom Unpad, Aceng Abdullah. Foto: Twitter/@bemfikomunpad
ADVERTISEMENT
"Dia (Novel Baswedan) termasuk orang yang sangat 'galak' terhadap oknum-oknum polisi yang melakukan tindak pidana korupsi termasuk kepada para seniornya yang berpangkat perwira tinggi," ujar dia.
Sementara terkait dengan Densus Antikorupsi di Polri, Aceng menilai lembaga itu dikhawatirkan malah mengecilkan peran KPK untuk memberantas korupsi.
"Jika ada kasus yang ditangani, rata-rata hanya menyeret koruptor kelas teri, bukan kelas kakap. Amat sangat jarang berhasil menyeret koruptor besar. Yang diperiksa dan disidik mungkin banyak, tapi hampir tidak pernah terdengar kelanjutannya," pungkas dia.
==
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews