news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Palestina Serukan Mahkamah Pidana Internasional Adili Menteri Israel

7 Juni 2018 4:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Palestina (Foto: ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Palestina (Foto: ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak)
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengadili Menteri Keamanan Publik Israel Gilad Erdan. Erdan dianggap pantas untuk diadili lantaran ucapan provokatifnya terhadap warga Palestina yang menerbangkan layang-layang di Jalur Gaza.
ADVERTISEMENT
Dilansir Middle East Monitor, Kamis (7/6), Erdan pada Selasa (5/6), menyebut bahwa warga Palestina yang meluncurkan layang-layang patas untuk dibunuh.
"Tak dapat dibayangkan jika ada orang yang berpikir bahwa anak-anak ini bermain," tulis Erdan di Twitter miliknya.
“Kita harus kembali ke pola pencegahan pembunuhan. Mereka yang mengirim layang-layang dan komandan Hamas harus menjadi target antisipasi berupa pembunuhan," tambah Erdan.
Pernyataan Erdan sendiri merujuk pada aksi sejumlah pemuda Palestina di Gaza yang kerap melancarkan serangan ke pasukan keamanan Israel. Dalam aksi tersebut, kata Erdan, para pemuda memanfaatkan layang-layang dan melengkapinya dengan bom molotov yang diarahkan ke Israel.
Layang-layang Mengudara di Palestina. (Foto: AFP/Mahmud Hams)
zoom-in-whitePerbesar
Layang-layang Mengudara di Palestina. (Foto: AFP/Mahmud Hams)
Dalam pernyataannya kepada publik, Kemlu Palestina mengutuk pernyataan resmi Israel itu dan menanggap bahwa justru diri mereka yang merupakan teroris dan rasis.
ADVERTISEMENT
"(Erdan adalah) penjahat perang dan pembunuh yang harus dimintai pertanggungjawaban oleh Pengadilan Kriminal Internasional," kata kementerian Palestina
Warga Palestina mulai meluncurkan layang-layang selama protes damai untuk menandai 70 tahun sejak Hari Nakba, sebuah hari peringatan yang menandakan peringatan tahunan untuk pengusiran bangsa Palestina. Kala itu, hampir satu juta orang Palestina dipaksa keluar dari rumah mereka untuk menyediakan jalan bagi pembentukan negara Israel.
Sejak itu, Israel telah melakukan pembantaian berdarah di Gaza, menewaskan sedikitnya 123 orang Palestina dan melukai lebih dari 14 ribu orang.