Paman Pelaku STIP: Keluarga Sungguh Berharap Ia Jadi Pelayar Seperti Ayahnya

7 Mei 2024 11:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Triyono. Dok: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Triyono. Dok: kumparan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tegar Rafi Sanjaya (21) telah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan juniornya, Putu Satria Ananta Rustika (19), di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
ADVERTISEMENT
Paman Tegar, Triyono, menyebut keluarga sesungguhnya amat berharap Tegar dapat lulus dari STIP dan bekerja di bidang pelayaran seperti ayahnya.
"Ya harapannya biar lulus, 'jadi'. Orang tuanya itu pelayaran juga, tapi enggak tahu sekolah STIP atau enggak, setahu saya orang tuanya berlayar," kata Triyono ditemui di tempat tinggalnya, Senin (6/5/2024).
Selama menempuh pendidikan di STIP, Tegar sudah tinggal sekitar 1 tahun lebih di asrama dan kerap pulang ke rumah saat mendapat jadwal libur.
"Setiap hari Sabtu kan pulang, kadang enggak pulang. (Kalau pulang) biasanya istirahat karena capek," ujarnya.
Selama balik ke rumah, Tegar tidak pernah menceritakan aktivitas selama menjalani pendidikan di STIP serta selalu terlihat ceria di depan keluarga.
"Kan beda ya kalau ini, tapi ini terlihat ceria saja," ucapnya.
ADVERTISEMENT

Sekilas Penganiayaan

Tegar Rafi Sanjaya di Polres Jakut, Sabtu (4/5/2024). Foto: Hedi/kumparan
Penganiayaan diketahui terjadi saat Tegar dan empat temannya melihat Putu Satria dan teman-temannya hendak berolahraga. Tegar sebagai senior menilai tindakan yang dilakukan Putu dkk ada yang salah.
Tegar melakukan pemukulan pertama terhadap Putu Satria disaksikan empat rekannya yang juga senior tingkat II. Setelah 5 kali pukulan ke ulu hati, Putu Satria tumbang. Pukulan itu menyebabkan paru pecah dan pendarahan bagian mulut.
Tegar yang panik sempat mencoba menolong dan menyelamatkan dengan menarik lidah korban. Tapi, upaya itu malah menghambat saluran oksigen korban.
Polisi menyebut motif penganiayaan adalah senioritas. Ada arogansi dari Tegar sebagai taruna tingkat II terhadap Putu Satria dkk yang baru tingkat awal, taruna baru alias junior.
Tegar terancam hukuman 15 tahun penjara sebagai pelanggar Pasal 338 KUHP.
ADVERTISEMENT