Pamer Senpi di Medsos, Pria di Bali Ditangkap Polisi

21 Maret 2024 17:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang pria di Bali berinisial AWTWA (33) ditangkap polisi, Kamis (21/3). Hal ini lantaran AWTWA pamer senjata api (senpi) di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Pelaku mengakui memang benar video itu dibuat pelaku dan mengaku senpi milik pelaku dan tanpa surat izin," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus dalam keterangan rilis.
Kasus ini bermula pada saat Tim Siber Polda Bali melaksanakan patroli di media sosial. Polisi menemukan video pelaku yang memamerkan senjata api di akun Tiktok @GusBenong, Kamis (14/3).
Pria di Bali yang pamer senpi di medsos. Foto: Dok. Polda Bali
Dalam video itu, pelaku juga menembakkan pistol itu hingga viral dan mendapatkan kecaman dari netizen.
Tim Siber Polda Bali kemudian mengidentifikasi pelaku. Pelaku ternyata tinggal di Kabupaten Karangasem. Dia lalu ditangkap dan dibawa ke Polres Karangasem.
Polisi masih mengusut asal-muasal senjata api itu.
"Tim juga mengamankan barang bukti senpi lengkap dengan magasin dan peluru beserta ponsel milik pelaku," katanya.
ADVERTISEMENT