Pamit Olahraga Pagi, Wanita Paruh Baya di Sumut Ditemukan Tewas di Sungai

12 Juli 2021 11:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat mengevakuasi jasad wanita paruh baya yang ditemukam tewas di Sungai Batang Kuis, Deli Serdang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat mengevakuasi jasad wanita paruh baya yang ditemukam tewas di Sungai Batang Kuis, Deli Serdang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang wanita ditemukan tewas di Sungai Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Minggu (11/7). Sebelum tewas, wanita bernama Paraten Sitepu (64) itu pamit berolahraga.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu, mengatakan Paraten ditemukan pertama kali oleh warga Dusun X, Desa Sena.
"Mayat wanita tersebut pertama kali ditemukan oleh Afandi (24) warga Jalan Pandu Raya. Saat itu sekira pukul 09.00 WIB saksi sedang duduk duduk di pangkalan angkot, saksi melihat korban hanyut dalam kondisi telungkup," ujar Simon, Senin (12/7).
Afandi langsung turun ke sungai dan mengangkat Paraten ke pinggir. Selanjutnya dia menghubungi kepala dusun setempat yang kemudian menelepon polisi.
Pihak kepolisian lalu mengevakuasi Paraten. Diduga, saat itu korban baru meninggal sekitar 2 jam.
"Tak lama kemudian pihak keluarga yakni anak korban yang bernama Pranoto Prandia (43) datang ke TKP dan memastikan bahwa korban adalah orang tuanya yang bernama Paraten br Sitepu (64), warga Jalan Rahayu Tirta Kencana, desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tua," ujar Simon.
Polisi saat mengevakuasi jasad wanita paru baya yang ditemukam tewas di Sungai Batang Kuis, Deli Serdang. Foto: Dok. Istimewa
Sebelum ditemukan tewas, awalnya korban sempat pamit dari rumah sekitar pukul 07.00 untuk olahraga.
ADVERTISEMENT
Diduga dia jatuh ke sungai karena memiliki riwayat penyakit stroke 4 tahun belakangan ini.
Atas kejadian ini, kata Simon, pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian sang ibu. Sehingga tidak dilakukan penyelidikan dan autopsi.
“Pihak keluarga sudah ikhlas atas kejadian meninggalnya korban dan tidak keberatan serta telah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kejadian tersebut,” tutup Simon.