PAN DKI Terima Usulan Formula E 2024 di Jalan Protokol: Asal Tidak Pakai APBD

15 Maret 2023 18:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/3) Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/3) Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi PAN, Zita Anjani, menerima usulan ketua steering committee Formula E, Bambang Soesatyo, yang ingin menggelar ajang Formula E dengan konsep street race di jalan raya.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini pihak panitia baru mengusulkan dua tempat, yakin Jalan Sudirman dan Jalan Medan Merdeka.
“Kalau saya pribadi, fraksi PAN kalau di dua lokasi yang kemarin budget non APBD, oke saja. Tapi kalau budget APBD kami tolak,” kata Zita saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/3).
Dalam kunjungan panitia Formula E ke Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/3) kemarin, Bamsoet secara langsung menyampaikan usulan itu di hadapan Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, dan Co Founder Formula E, Alberto Longo.
“2024 Kita kemungkinan besar, tadi kita sudah bicara dengan Alberto (Formula E Co-Founder) maupun gubernur, kita tidak lagi di sirkuit Ancol tetapi kita street circuit dalam kota. Nah, ini lebih menarik,” kata Bamsoet.
Panitia Formula E sambangi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto: Dok. Bambang Soesatyo
Usulan ini bukanlah yang pertama kalinya. Pada awal 2020 lalu, Jalan Sudirman Monas, dan JIexpo pernah menjadi opsi penyelenggaraan. Bahkan Monas sudah diaspal.
ADVERTISEMENT
Namun usulan ini ditolak, dan akhirnya panitia memutuskan untuk membangun sirkuit semi permanen di lahan milik PT Pembangunan Jaya Ancol, Jakarta Utara.
PT Jakarta Propertindo selaku BUMD penanggungjawab penyelenggaraan Formula E bahkan sudah melakukan kontrak kerja sama peminjaman lahan Ancol selama 3 tahun sampai tahun 2024 nanti.
Bamsoet Ingin Formula E Jakarta Diperpanjang Sampai 2030
Peserta mengikuti Parade Jakarnaval di Sirkuit Formula E Jakarta, Minggu (14/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dalam kontrak penyelenggaraan Formula E Jakarta, kontrak penyelenggaraan akan berakhir tahun depan. Jika ingin memperpanjang penyelenggaraan maka harus membayar commitment fee lagi ke pihak Formula E Operation.
Bamsoet pun kembali mengusulkan agar kontrak penyelenggaraan tersebut diperpanjang hingga 2030.
“Kita akan kontrak sampai tahun 2030. Tapi itu nanti kita bicarakan, sekarang sampai 2024 yang sudah ada kontrak,” tutur Bamsoet.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Zita pun menyerahkan keputusan tersebut kepada panitia. Prinsipnya, PAN akan menolak penyelenggaraan Formula E jika kembali menggunakan APBD DKI untuk pembayaran commitment fee nya.
“Nah, kalau itu selama commitment fee tidak dari APBD oke saja, kalau dari APBD kan kita sudah sepakat anggota dewan kita tolak, gitu,” pungkasnya.