PAN Dorong Pileg-Pilpres Kembali Dipisah: Biar Calon yang Kredibel Tak Tenggelam

26 Juli 2024 17:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Waketum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto memberikan keterangan pada konferensi pers menjelang Rakernas 4 PAN di Kantor DPP PAN, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Waketum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto memberikan keterangan pada konferensi pers menjelang Rakernas 4 PAN di Kantor DPP PAN, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Waketum PAN Yandri Susanto mendorong agar DPR melakukan revisi UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu. PAN ingin pelaksanaan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) kembali dipisah waktunya.
ADVERTISEMENT
“Jadi supaya kontestasi itu sama-sama bermartabat, sama-sama punya fokus kan,” kata Yandri saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/7).
Yandri mengakui bahwa pelaksaan Pileg-Pilpres yang dilakukan secara serempak ini malah membuat Pileg itu sendiri tenggelam.
Seorang warga binaan memasukan surat suara Pemilu 2024 kedalam kotak suara di TPS khusus Lapas Salemba, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
“Selama ini terkesan ketika Pilpres itu disandingkan dengan kontestasi Pileg, sepertinya Pileg ini tenggelam,” kata Wakil Ketua MPR RI itu.
“Sehingga calon-calon yang punya kredibilitas, punya kualitas itu tenggelam dengan hingar bingarnya Pilpres,” sambungnya.
Yandri mengatakan usulan ini sudah disepakati di tingkat internal. Hanya tinggal menunggu usulan ini diajukan.
Selain PAN, usulan serupa juga disinggung oleh Demokrat dan PKB.