PAN Satu Suara dengan 7 Partai Nonparlemen, Tolak PT Naik Jadi 7%

8 Juni 2020 12:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belum dibahas, namun suara-suara penolakan atas wacana perubahan di RUU Pemilu sudah kencang. Salah satu yang menuai polemik adalah perihal kenaikan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen).
ADVERTISEMENT
Tujuh partai nonparlemen menolak wacana kenaikan PT, mereka menyebut kenaikan itu bentuk arogansi kekuasaan. Fraksi PAN di DPR RI sependapat, sebab kenaikan PT justru akan mengebiri suara rakyat.
"Gara-gara dibuat PT 4 persen saja berapa banyak suara terbuang, berapa banyak suara rakyat yang dicederai, berapa banyak suara yang sia-sia. Berapa banyak orang yang tidak tersalurkan aspirasinya," kata anggota Komisi II DPR F-PAN Guspardi Gaus, saat dimintai tanggapan, Senin (8/6).
"Baik terhadap partainya atau pun figur orang yang dicalonkan oleh partai-partai yang tidak memenuhi PT itu. Jadi, secara fundamental itu mengebiri hak politik masyarakat," sambung Guspardi.
Di Pileg 2014, jutaan suara caleg atau partai DPR yang partainya tak lolos parliamentary threshold otomatis gugur.
ADVERTISEMENT
Guspardi menyebut angka 4 persen sudah ideal untuk dijadikan ambang batas parlemen dan itu menurut Guspardi harus dipertahankan. Sebab, jika tidak, dia khawatir akan terjadi oligarki kekuasaan.
Anggota Komisi II DPR F-PAN Guspardi Gaus. Foto: Dok. Pribadi
"Kita harusnya membangun kebersamaan, jangan oligarki. Ini kan kayaknya ada semacam upaya dari partai-partai tertentu untuk menghabisi partai-partai kecil, apalagi partai-partai yang untuk 4 persen saja kelelahan itu partai, mana ada partai-partai baru yang lolos ke PT pada hari ini. Oleh karena itu yang paling rasional adalah 4 persen itu," papar Guspardi.
Lebih lanjut, selain mengebiri hak politik masyarakat, Guspardi menilai, sejak awal, semangat reformasi adalah membuat saluran aspirasi politik masyarakat agar memiliki banyak pilihan. Hal ini hanya bisa terealisasi jika tidak terjadi kenaikan parliamentary threshold.
ADVERTISEMENT
"Tujuan reformasi itu partai kan tadinya hanya 3 Partai. Jadi tidak cukup bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politiknya di 3 partai itu. Lalu dibuka lah keran demokrasi muncul lah 48 partai," jelas dia.
"Apa yang kelihatan? Nampaknya memang masyarakat menghendaki keberagaman, masyarakat menghendaki tidak ada status quo," jelas legislator dapil Sumbar itu.
Sebelumnya, 7 sekjen parpol non-parlemen menggelar pertemuan secara daring pada minggu (7/6). Mereka adalah Priyo Budi Santoso (Partai Berkarya), Afriansyah Ferry Noor (PBB), Gede Pasek Suardika (Hanura), Abdullah Mansuri (Partai Garuda), Ahmad Rofiq (Perindo), Raja Juli Antoni (PSI), dan Verry Surya Hendrawan (PKPI).
Hasilnya, mereka sepakat menolak rencana kenaikan PT di 2024 dan jika ditetapkan, akan melakukan Judicial Review ke MK.
ADVERTISEMENT
"Sejatinya, baik usulan Parliamentary Threshold dan atau Presidential Threshold yang diajukan merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi kita. Sudah banyak suara negatif masuk dari daerah-daerah. Masyarakat luas harus segera disadarkan," kata Raja Juli Antoni dalam keterangan yang diterima kumparan, Minggu (7/6).
=======
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.