PAN Setuju Dana Saksi Dibiayai APBN: Jadi Adil, Semua Saksi Sama

18 Oktober 2018 9:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saleh Partaonan Daulay, Anggota DPR&PAN (Foto: Dok. fraksipan.com)
zoom-in-whitePerbesar
Saleh Partaonan Daulay, Anggota DPR&PAN (Foto: Dok. fraksipan.com)
ADVERTISEMENT
Usulan pembebanan dana saksi ke APBN kembali bergulir di DPR setelah sempat ditolak pada pembahasan UU Pemilu Tahun 2017 silam. Politikus PAN Saleh Partaonan Daulay menilai sebenarnya sah-sah saja jika negara ingin memberikan fasilitas pengawasan pemilu agar adil bagi setiap partai.
ADVERTISEMENT
"Karena bisa jadi, parpol menengah atau kecil enggak sanggup seperti parpol besar. Kalau dibiayai negara kan adil, semua saksi dananya sama. Kalau sekarang kan beda-beda, makin besar parpolnya, makin sanggup bayar saksinya," kata Saleh kepada kumparan, Kamis (18/10).
Ia juga menilai, opsi tersebut sebagai solusi yang cukup baik untuk menekan biaya politik. Apalagi, banyak yang menilai biaya demokrasi di Indonesia sangat mahal.
"Kalau memang menyadari demokrasi kita mahal, kenapa menghindar dari itu? Pilpres memangnya tidak mahal? Kenapa pilpres dibilang tidak mahal, kemudian dana saksi dibilang mahal? Padahal saksi itu termasuk untuk pilpres dan pileg," lanjutnya.
Menurutnya, Indonesia masih sangat mampu untuk mengucurkan anggaran ke dana saksi. Sebab, hal tersebut menjadi bagian dari pembangunan di bidang demokrasi.
ADVERTISEMENT
"Jadi untuk partai bagus, negara juga bagus. Saksi jadi lebih netral dan merasa terpanggil karena bayarannya sama dari negara. Tapi kalau ada tambahan biaya pelatihan dan sebagainya, ya partailah yang mengelola," tuturnya.
Sementara, politikus PAN Yandri Susanto menilai usulan tersebut masih harus dirembug lagi. Sebab, sebelumnya, DPR dan pemerintah sudah sepakat jika biaya saksi dibebankan kepada peserta pemilu saja, bukan APBN.
"Wacana itu bergulir lagi tapi semua hal yang berkaitan dengan kepemiluan harus mengacu ke UU Nomor 7 tahun 2017," kata Yandri.