PAN Tetap Dukung Perppu 1/2020 Tentang Corona Meski Digugat Amien Rais
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penanganan pandemi corona.
ADVERTISEMENT
Tak lama setelah terbit, Perppu itu langsung digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu yang digugat ialah adanya ketentuan pasal kebal hukum. Amien Rais menjadi salah satu penggugat.
Namun berbeda dengan Amien Rais, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan, partainya mendukung Perppu tersebut dan mendorong agar segera disahkan dalam rapat paripurna DPR.
"Kita menyetujui Perppu 1/2020, saya perlu jelaskan. Kita prinsipnya mnyetujui itu dengan beberapa catatan," kata pria yang akrab disapa Zulhas itu dalam sambutannya saat membuka Rakernas PAN secara virtual, Selasa (5/5).
Zulhas mengaku telah berkomunikasi dengan berbagai kalangan, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat yang terdampak corona. Menurutnya, Perppu itu diperlukan agar bantuan bagi masyarakat terdampak bisa segera tersalurkan.
"Masyarakat sudah tidak akan sanggup lagi menunggu. Bansos, relaksasi UMKM, cicilan motor dan lain lain, bantuan kena PHK. Karena pemerintah belum berani ambil keputusan sebelum Perppu ditandatangani, disetujui. Tidak ada kementerian, BI yang berani ambil keputusan di samping dananya memang belum tersedia," kata Wakil Ketua MPR itu.
ADVERTISEMENT
"Ada tapi sedikit sekali. Jadi kalau ada bupati marah-marah karena memang uangnya belum ada. Bantuan belum mengucur banyak ya karena belum ada, karena belum ada yang berani bertindak," sambungnya.
Untuk itu, Zulhas menegaskan PAN akan mendukung Perppu tersebut agar segera ditetapkan menjadi UU. Dia mengaku tak bisa membiarkan masyarakat lebih lama menunggu bantuan di dalam keadaan genting seperti saat ini.
"Kita mengutamankan kepentingan bangsa yang besar. Oleh karena itu kita menyetujui Perppu 1/2020. Semalam telah diputuskan. Akan segera ditindak lanjuti. Mungkin di paripurna, Selasa," tutupnya.
Sebagai informasi di DPR hingga kini terdapat 2 fraksi yang menolak Perppu 1/2020 yakni PKS dan Demokrat. Kedua partai itu menilai Perppu corona inkonstitusional karena menghilangkan hak budget DPR. Tak hanya itu, Perppu 1/2020 juga dinilai rawan tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.