news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PAN Tolak PT Naik Lebih dari 4%, Sebut Partai Gurem Juga Punya Peran

19 November 2020 12:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyemprotan disinfektan menjelang rapat paripurna terbuka DPR RI tahun 2020 di area komplek gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (9/8). Foto: Damkar DKI
zoom-in-whitePerbesar
Penyemprotan disinfektan menjelang rapat paripurna terbuka DPR RI tahun 2020 di area komplek gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (9/8). Foto: Damkar DKI
ADVERTISEMENT
RUU Pemilu kini masuk ke tahap pengkajian tim Ahli (TA) Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, dalam rapat hari ini sepertinya mayoritas fraksi meminta agar draf RUU Pemilu dikembalikan ke Komisi II DPR untuk disempurnakan.
ADVERTISEMENT
Di sela-sela pandangan Fraksi, Anggota Baleg F-PAN Ali Taher Parasong mengungkit parliamentary threshold (ambang batas masuk parlemen). Dia menolak usulan PT naik lebih dari 4 persen.
"Parlemen threshold kami dari PAN ini ya mendorong supaya kita berpikir jernih, parliamentary threshold itu jangan lebih dari apa yang sudah diputuskan tahun 2019, kalau bisa kita tetap saja 4 persen," kata Ali di ruang Rapat Baleg, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11).
Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Bukan tanpa alasan, Ali berpandangan angka itu juga tepat agar kemajemukan ideal hadir di parlemen.
"Ideal untuk bisa menampung semua kekuatan, yang kuat yang sedang, untuk membangun kebersamaan," papar Anggota Komisi VIII DPR itu.
Lebih lanjut, Ali mengingatkan prinsip demokrasi Indonesia adalah bagaimana menempatkan pancasila sebagai dasar yang kuat. Ia menegaskan, Partai kecil juga memiliki peran untuk negara.
ADVERTISEMENT
"Partai-partai kecil itu jangan dikira tidak punya peran, termasuk partai gurem, semua punya nilai. Meskipun karena situasi mereka belum terangkat ke permukaan, saya kira kita mesti berpikir rasional objektif tetapi juga konstitusional," tegas Ali.
Sebelumnya, angka parliamentary threshold dilempar NasDem ke publik agar dinaikkan menjadi 7 persen dari suara sah nasional. Artinya angka ini mengancam partai-partai yang persentase perolehan suaranya di bawah 7 persen.