PAN: Usulan Kenaikan Biaya Haji Rp 69,1 Juta Memberatkan Jemaah

23 Januari 2023 14:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Fraksi PAN mendesak Kementerian Agama (Kemenag) mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60.
ADVERTISEMENT
Biaya itu naik dari sebelumnya 39,8 juta. Dengan biaya Rp 69,1 juta, maka jemaah yang akan diterbangkan Mei-Juni ini, harus membayar Rp 44 juta karena sudah ada setoran awal Rp 25 juta.
"Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, BPIH (Bipih -red) Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut," ucap Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, Senin (23/1).
Infografik Biaya Haji dari Tahun ke Tahun. Foto: kumparan
Menurutnya, berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan biaya haji dinilai sangat tidak bijak. Saleh mengingatkan Kemenag juga mendapat anggaran haji Rp 1,27 triliun dan Kemenkes yang terlibat haji dapat Rp 283 miliar.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa alasan yang dapat disampaikan. Pertama, pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda. Masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentulah itu sangat memberatkan," tuturnya.
Kedua, saat ini sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengelola keuangan haji. Kehadiran badan ini semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jemaah.
"Semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jemaah untuk menutupi ongkos haji," kata eks Ketum PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok. Pribadi
"BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jemaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," kritiknya
ADVERTISEMENT
Ketiga, kata Saleh, kalau tetap dinaikkan, dikhawatirkan akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Keempat, tidak bijak jika kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Jokowi. Apalagi diketahui bahwa selama periode pertama dan kedua ini, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat.
"Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani," pungkas anggota DPR Dapil Sumut II itu.