Panca Cemburu ke Istri: Retas Instagram, Ada Chat 3 Pria Seperti Suami-Istri

21 Desember 2023 17:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers kasus KDRT maut dengan tersangka Panca Darmansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus KDRT maut dengan tersangka Panca Darmansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi resmi menahan Panca Darmansyah (40), tersangka kasus KDRT istri dan pembunuhan empat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengakuan Panca, perbuatan keji itu dilakukannya lantaran terbakar api cemburu. Ia menduga istrinya, Devnisa Fitri, berselingkuh dengan pria lain.
"Intinya saya cemburu dengan istri saya karena dia kan melakukan perselingkuhan. Itu aja," ujar Panca di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12).
Dugaan perselingkuhan itu dilihat Panca dari media sosial istrinya. Awalnya, dia melihat istrinya melakukan percakapan melalui WhatsApp. Panca pun sempat mencoba menghubungi selingkuhan istrinya itu.
"Saya lihat dari pertama bukti pertama, dari chat WA, WhatsApp, lalu saya sempat telepon itu lakinya tapi enggak lama diblokir," jelas Panca.
Devnisa (kanan) hadiri pemakaman 4 anaknya yang jadi korban maut di Jagakarsa. Foto: kumparan
Selang beberapa hari kemudian, Panca yang masih curiga dengan istrinya lalu meretas Instagram istrinya.
Di sana, Panca mengaku mendapati istrinya menjalin percakapan dengan beberapa lelaki lain sudah seperti suami istri.
ADVERTISEMENT
"Saya hack Instagram istri saya. Saya baru lihat itu secara detail, ternyata bukan satu orang aja, ada kisaran 3 orang. Dia melakukan kayak apa ya, chat yang seperti kayak suami istri," beber dia.
Karena rasa cemburu itu, Panca menganiaya sang istri, lalu membunuh keempat anak kandungnya dengan cara dibekap secara satu per satu. Setelahnya, Panca pun nekat mencoba mengakhiri hidupnya, namun gagal.
Kini, Panca telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.