Panca, Pelaku KDRT Maut Jagakarsa Menyesal: Kenapa Saya Masih Hidup Sih?

21 Desember 2023 17:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Catatan Redaksi: Bijaksanalah membaca konten ini. Bunuh diri bukan jalan keluar persoalan kehidupan, segera cari pertolongan!
Konferensi pers kasus KDRT maut dengan tersangka Panca Darmansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Tersangka kasus KDRT maut, Panca Darmansyah (40), mengaku menyesal telah menghabisi 4 nyawa anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Penyesalan yang begitu mendalam usai menghabisi nyawa anak-anaknya membuat Panca juga ingin menghabisi nyawanya sendiri.
"Sangat menyesal. Sebenarnya kenapa saya masih hidup aja sih? mestinya saya juga ikut dengan anak-anak," ujar Panca saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12).
Upaya bunuh diri tersebut, diakui Panca, dilakukannya berulang kali. Namun Tuhan memiliki kehendak lain.
"Iya benar (setelah melakukan pembunuhan ingin bunuh diri). Tapi ternyata saya masih dikasih kehidupan dengan 5 kali percobaan (bunuh diri)," ungkapnya.
Konferensi pers kasus KDRT maut dengan tersangka Panca Darmansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
"Ya untuk saat ini saya menyesal atas perbuatan saya," imbuhnya.
Panca dirawat di RS Polri setelah ditemukan tergeletak di kamar mandi karena gagal mengakhiri hidupnya pada Rabu (6/12). Sementara di ruangan terpisah pada rumahnya yang berada di Jagakarsa itu, keempat anaknya ditemukan tewas dalam keadaan membusuk.
ADVERTISEMENT
Mereka dibunuh oleh Panca dengan dibekap menggunakan tangannya sendiri. Dia membunuh anaknya dengan keji dari yang umurnya paling muda.
Konferensi pers kasus KDRT maut dengan tersangka Panca Darmansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Istrinya, Devnisa Fitri, tidak ada di rumah saat penemuan mengenaskan itu karena tengah menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu.
Dia menjadi korban KDRT suaminya dan dirawat sejak Sabtu (2/12). Dia sudah keluar dari rumah sakit itu sejak 10 Desember 2023 lalu.
Atas aksinya Panca terancam hukuman mati atau seumur hidup.