Pandemi Corona, Puan Dorong Revisi UU Wabah Penyakit Menular Segera Dibahas

31 Agustus 2020 12:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda laporan Komisi II DPR terhadap pergantian calon komisioner KPU dan PAW di Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda laporan Komisi II DPR terhadap pergantian calon komisioner KPU dan PAW di Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memanfaatkan pandemi COVID-19 sebagai kesempatan memperbaiki sistem kesehatan nasional. Salah satunya, meningkatkan peran dan fungsi puskesmas sebagai salah satu infrastuktur kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Kondisi pandemi jadi momentum tepat memperbaiki sistem kesehatan nasional, meningkatkan peran dan fungsi puskesmas dengan fungsi utamanya melakukan segala upaya pencegahan penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya," kata Puan Maharani dalan keterangan tertulisnya, Senin (31/8).
Karena itu, Puan menilai DPR dan pemerintah perlu segera membahas revisi UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular yang sudah masuk dalam Prolegnas 2020-2024. Sebab, kata dia, puskesmas dapat menjangkau masyarakat sekitar lebih cepat.
"Indonesia dengan karakteristik sosial dan demografi masyarakat yang beragam, menuntut peningkatan peran dan fungsi puskesmas untuk menjangkau semua masyarakat di wilayah kerjanya," ucap dia.
Suasana Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
Mantan Menko PMK itu mengatakan, perbaikan sistem kesehatan nasional harus mencakup infrastruktur kesehatan, kemandirian obat dan vaksin, hingga ketersediaan alat kesehatan dan APD. Selain itu, sistem kesehatan juga harus mampu memberikan upaya penanggulangan penyakit menular.
ADVERTISEMENT
“Upaya penanggulangan wabah penyakit menular perlu disesuaikan dengan pedoman internasional yang meliputi upaya pencegahan, deteksi, dan respons, serta disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan penyakit menular lintas negara, perubahan transportasi, globalisasi dan era perdagangan bebas saat ini," jelas dia.
Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP itu meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama virus corona belum dapat dikendalikan.
"Situasi tanpa kepastian harus segera diakhiri melalui ketaatan terhadap protokol kesehatan selagi menunggu adanya vaksin COVID-19. Gotong royong semua elemen masyarakat dalam melawan COVID-19 yang selama ini telah dilakukan perlu dipertahankan," tandas Puan.