Pandu Riono Kritik Pemerintah Akan Ubah Arti Kematian Corona: Bohongi Statistik

22 September 2020 10:53 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pandu Riono. Foto: Dok. Pandu Riono
zoom-in-whitePerbesar
Pandu Riono. Foto: Dok. Pandu Riono
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kemenkes berencana mengubah definisi kematian corona. Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. H. M Subuh menyebut harus ada pengertian kematian karena penyakit penyerta (komorbid) atau tidak.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ahli wabah UI Pandu Riono melancarkan kritik tajam. Ia menyebut, pemerintah membohongi statistik.
"Itu pembenaran yang salah. Berbohong dengan statistik Itu kejahatan," kata Pandu di Jakarta, Selasa (22/9).
Menurut Pandu, sebaiknya pemerintah ikuti pengertian yang dipakai dunia. Semua pasien yang tercatat diduga corona harus dilaporkan sebagai kematian corona.
"Apa pun kondisinya, kalau dirawat karena dugaan COVID-19 baik terkonfirmasi atau tidak tahu harus dianggap kematian karena COVID-19," tutur dia.
Petugas menyiapkan liang lahat untuk jenazah kasus COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Hal ini sebagaimana tercantum dalam Coronavirus disease 2019 (COVID-19) Situation Report – 82 yang dipublikasikan WHO pada 11 April 2020. Laporan kematian akibat COVID-19 didefinisikan mencakup kasus yang terkonfirmasi dan kasus yang kemungkinan merupakan infeksi virus corona SARS-CoV-2, penyebab COVID-19, atau biasa disebut probable case.
ADVERTISEMENT
Pandu menyarankan, saat ini pemerintah bekerja keras untuk mengurangi kasus agar kematian corona bisa ditekan.
"Tekan penularan kasus," tutur dia.
Sebelumnya, Jawa Timur menjadi provinsi dengan angka kematian corona tertinggi di Indonesia. Hingga Senin (21/9), tercatat 2.990 pasien corona meninggal dunia dari total kasus positif sebanyak 41.076.
Melihat ini, Pemprov Jatim melalui Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyurati Menkes Terawan Agus Putranto. Mereka ingin definisi kematian corona diubah.
Alasannya: kematian corona di Jatim tinggi karena yang meninggal mayoritas pasien dengan penyakit komorbid (penyakit penyerta). Jadi, mereka ingin ada pembedaan antara kematian corona dengan kematian pasien corona dengan penyakit komorbid.