Pangkostrad Jabatan Strategis, Andika Perkasa Perlu Segera Tunjuk Sosoknya

14 Januari 2022 13:19 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers usai dilantik menjadi Panglima TNI di area Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers usai dilantik menjadi Panglima TNI di area Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak kunjung menunjuk Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pengganti Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang sebelumnya telah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
ADVERTISEMENT
Hampir dua bulan lamanya sejak ditinggalkan Dudung pada 17 November 2021, posisi strategis di lingkungan TNI AD ini kosong. Untuk sementara, saat ini jabatan Pangkostrad masih dirangkap oleh Dudung.
Peristiwa rangkap jabatan strategis, diketahui juga pernah dilakukan Jenderal (purn) Budiman saat menjabat Kepala Staf TNI AD pada 2014 lalu. Saat itu, Budiman juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Rangkap jabatan tersebut dilakukan Budiman selama 8 bulan.
Meski Dudung masih merangkap jabatan Pangkostrad, kondisi tersebut dinilai tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas mengatakan, kondisi ini bisa saja mengganggu regenerasi di Kostrad dan TNI AD.
"Rangkap jabatan ini tentu tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Sebab, hal ini akan mengganggu jalannya organisasi dan regenerasi di tubuh TNI AD," ungkap Anton melalui keterangan tertulisnya.
Defile Tank milik Kavaleri Kostrad di Gladi Resik HUT TNI ke-74. Foto: Ricky Febrian/kumparan
Kostrad, menurut Anton, memiliki dua peran yakni sebagai Komando Utama Pembinaan (Kotama Bin) yang berada di bawah KSAD dan sebagai Komando Utama Operasional (Kotama Ops) Kostrad yang langsung di bawah Panglima TNI.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks Kotama Bin, kata Anton, Kostrad memiliki tugas pokok untuk membina kesiapan operasional jajarannya. Sedangkan dalam memainkan peran sebagai Kotama Ops, Kostrad menyelenggarakan tugas operasi militer peran dan selain perang berdasarkan kebijaksanaan Panglima TNI.
Sehingga kehadiran pemimpin definitif amat dibutuhkan untuk memastikan koordinasi untuk menjalankan tugas pokok tersebut tetap berjalan.
Acara Bazar Sembako Murah HUT Kostrad Foto: Soejono Eben/kumparan
"Adanya figur baru yang memimpin Kostrad tentu saja akan mempengaruhi jalannya regenerasi di tubuh TNI AD. Dari catatan yang ada, sosok pejabat pengganti Pangkostrad, mayoritas merupakan lulusan akademi militer yang lebih muda dari pejabat pendahulu yakni 57,9 persen," ucap Anton.
"Sedangkan pejabat pengganti yang merupakan lulusan Akmil lebih senior dari pendahulu mencapai 31,6 persen. Dan pejabat pengganti merupakan teman seangkatan Akmil mencapai 10,5 persen," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Karenanya, ia berharap Panglima TNI segera menunjuk sosok Pangkostrad yang baru. Bila dibiarkan, bisa saja muncul spekulasi politis atas kondisi ini.
"Berlarut-larutnya pemilihan sosok Panglima Kostrad yang baru akan berpotensi untuk memunculkan spekulasi politisasi jabatan militer. Mengingat, jabatan Panglima Kostrad juga merupakan salah satu 'track' untuk menjadi Kepala Staf TNI AD," kata Anton.
"Karena itu, rekam jejak penugasan militer akan menjadi salah satu indikator penting untuk meredam spekulasi politisasi jabatan militer. Dan tentu saja Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi sudah aware dengan hal tersebut," tutupnya.
Simulasi pembebasan tawanan oleh Batalion kompitaipur (inte tempur) di bawah Batalion Satria Sandi Yudha (pasukan Kostrad) dalam persiapan Indo Defence 2018 Expo & Forum di JIExpo Kemayoran. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
Saat ini, ada dua sosok jenderal bintang dua yang santer digadang jadi Pangkostrad. Pertama Mayjen TNI Maruli Simanjunak, eks Danpaspampres yang kini jabat Pangdam IX/Udayana.
ADVERTISEMENT
Sosok lainnya, yakni Mayjen I Nyoman Cantiasa. Dia pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus dan kini bertugas sebagai Pangdam XVIII/Kasuari. Tapi, bisa saja Andika Perkasa menunjuk sosok di luar kedua nama itu mengingat banyak jenderal bintang 2 di jajaran TNI AD.

Sejarah dan Kostrad Kini

Kostrad sendiri adalah satuan tempur dasar milik Angkatan Darat Indonesia, jika Kopassus adalah pasukan khusus, maka Kostrad ialah pasukan dasar tempur milik TNI-AD.
Merujuk informasi di website resmi Kostrad, terbentuknya Kostrad bermula ketika pada akhir tahun 1960 pimpinan AD menganggap perlu membentuk satuan militer yang bersifat mobile, berkemampuan Linud yang siap tempur menjalankan tugas di seluruh tanah air.
Karena alasan itulah, dibentuk Cadangan Umum AD, di mana gagasan dan ide ini keluar dari KSAD saat itu Jenderal A.H Nasution. Sebagai realisasi dari gagasan itu, keluarlah skep KSAD No.KPTS.1067/12/1960 tanggal 27 Desember 1960. Gagasan itu mempunyai latar belakang yang sangat mendesak, terutama karena keterkaitannya dengan masalah Irian Barat yang pada waktu itu masih menjadi sengketa dengan Belanda.
ADVERTISEMENT
Untuk merealisasikan Skep KSAD tersebut, maka selanjutnya dibentuklah kelompok kerja yang diketuai oleh Deputi I KSAD Brigjen TNI Soeharto.
Personel TNI Yonkav 1 Kostrad saat berjaga. Foto: ANTARA FOTO/Kahfie Kamaru
Pada awal tahun 1961 tepatnya 6 Maret 1961 (ditetapkan sebagai hari lahirnya Kostrad) telah diresmikan Cadangan Umum Angkatan Darat (CaduAD) dimana Mayjen TNI Soeharto ditunjuk menjadi Panglima KORRA I CaduAD, sedangkan kepala stafnya dijabat oleh Brigjen TNI Ahmad Wiranata Kusuma. Untuk pengisian personel KORRA I CaduAD diambil dari Kodam-Kodam, dari pendidikan dasar masing-masing kecabangan. Sehingga akhirnya KORRA I/CaduAD mempunyai kekuatan I Divisi Infanteri dengan memiliki pasukan inti 1 Brigade Para, satuan Banpur dan satuan Banmin.
Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor: Kep/09/III/1985 tanggal tanggal 6 Maret 1985 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan tugas Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad), diatur bahwa Kostrad sebagai Komando Utama Pembinaan berkedudukan langsung di bawah KSAD, sedangkan sebagai Komando Utama Operasional Kostrad berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI.
ADVERTISEMENT
Kostrad memiliki tugas pokok untuk membina kesiapan operasional atas segenap jajaran komandonya dan menyelenggarakan Operasi Pertahanan Keamanan tingkat strategis sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI. Guna melaksanakan tugas tersebut Kostrad menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi utama dalam pengembangan kekuatan, pertempuran dan administrasi, fungsi organik militer baik intelijen, operasi dan latihan, pembinaan personel, logistik, dan teritorial serta fungsi organik pembinaan dalam perencanaan, pengendalian dan pengawasan.
Kostrad sendiri saat ini terdiri atas tiga satuan berbeda, yakni Divisi Infanteri 1 yang terdiri atas Brigade Infanteri Para Raider 17, Brigade Infanteri Raider 13, Resimen Artileri Medan 1, Batalyon BS, Detasemen, Kompi BS, dan Satbanmin.
Lalu Divisi Infanteri 2 yang terdiri atas Brigade Infanteri Mekanis 6, Brigif Infanteri Raider 9, Brigif Infanteri Para Raider 18, Resimen Artieri Medan 2, Batalyon BS, Detasemen, Kompi BS, dan Satbanmin.
ADVERTISEMENT
Sementara Divisi Infanteri 3 yang merupakan satuan baru di bawah jajaran Kostrad terdiri atas Brigif Infanteri Para Raider 3, Brigif Infanteri Raider 20, Batalyon BS.