Panglima TNI Jelaskan Tujuan Pembentukan 3 Satuan Baru
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Pembentukan tiga satuan baru itu untuk mewujudkan organisasi yang adaptif dan mampu menghadapi berbagai ancaman pada luasnya wilayah tanggung jawab TNI," kata Hadi saat Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Rapim Kemhan) di Kemhan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Hadi mengatakan, pembentukan Koopssus TNI seiring dengan maraknya aksi radikalisme dan terorisme. Sedangkan Kogabwilhan TNI untuk mengatasi setiap potensi ancaman dan trouble spot di wilayah tanggung jawab masing-masing.
"Markas Kogabwilhan I berkedudukan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kogabwilhan II di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan Kogabwilhan III di Biak, Papua," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pembentukan Pusinfomar TNI sebagai upaya menjalin sinergitas kementerian, lembaga maupun negara-negara dalam menghadapi kompleksitas aktivitas dan permasalahan maritim.
Hadi menjelaskan, pihaknya saat ini masih terus mempersiapkan kelengkapan dari tiga satuan baru itu.
"Ketiga satuan TNI tersebut saat ini masih dalam proses pembangunan sarana prasarana, pemenuhan alutsista, pemenuhan sarana pendukung maupun personel," jelasnya.
Hadi juga menyampaikan soal penetapan 11 Program Prioritas TNI. Menurutnya, program ini dirancang untuk menghadapi dinamika perkembangan lingkungan strategis dan tantangan tugas TNI ke depan.
11 program prioritas tersebut antara lain revitalisasi dan percepatan program-program Minimum Essential Force (MEF), penyempurnaan organisasi TNI, pengembangan SDM TNI, pembangunan TNI AD menjadi kekuatan terpusat, kewilayahan dan pendukung, pembangunan TNI AL dengan Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT).
ADVERTISEMENT
Kemudian, pembangunan TNI AU untuk mencapai air supremacy atau air superiority, pembentukan Pasukan Khusus Tri Matra, pengembangan Sistem Operasi Tri Matra berbasis Network Centric Warfare, pengembangan diplomasi militer, dan sistem pengadaan Alutsista berbasis Effect-Based and Interperability.