Pansus Banjir Jakarta Serahkan Rekomendasi ke Pemprov DKI

23 Desember 2020 17:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat tol Jakarta-Cikampek banjir di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2). Foto: ANTARA FOTO/Saptono
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat tol Jakarta-Cikampek banjir di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/2). Foto: ANTARA FOTO/Saptono
ADVERTISEMENT
Pansus Banjir Jakarta menyerahkan hasil rekomendasi kepada Pemprov DKI terkait penanganan banjir. Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik berharap rekomendasi ini dapat dijalankan agar Jakarta tidak lagi tergenang banjir.
ADVERTISEMENT
"Nantinya Pansus Banjir yang telah melaksanakan tugasnya selama kurang lebih 6 bulan menimbulkan beberapa rekomendasi yang akan disampaikan kepada eksekutif. Agar Jakarta ke depan tidak lagi ada banjir," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Rabu (23/12).
Menanggapi itu, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI juga ikut diturunkan untuk membantu menyedot air untuk penanganan banjir. Selain itu, Dinas Kebakaran juga akan membantu memindahkan air ke sungai hingga laut.
Sejumlah anak bermain di Waduk Ria Rio, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
"Didukung dari Dinas Kebakaran juga kami fungsikan. Mobil-mobil kebakaran dengan selang-selangnya juga menyedot air yang menggenang untuk dialihkan ke sungai, BKT dan akhirnya ke laut," kata Riza.
Pompa-pompa juga sudah disiagakan di Jakarta. Mulai dari pompa mobile hingga pompa apung disiagakan untuk segera menyedot air jika terjadi genangan.
ADVERTISEMENT
"Kemudian juga ada program pembangunan dan peremajaan atau perbaikan pompa-pompa air di seluruh Jakarta dan kami pastikan siap pompa berfungsi dengan baik. Begitu juga dengan petugasnya," kata dia.
Selain itu, Pemprov juga telah melakukan pengerukan pada satu sungai, embung, dan waduk di seluruh Jakarta untuk dapat menampung air lebih banyak.