Pansus Ibu Kota Baru Rapatkan Anggaran Pemindahan hingga Status ASN

18 September 2019 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi II Zainudin Amali Foto: Ricad Saka/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi II Zainudin Amali Foto: Ricad Saka/kumparan
ADVERTISEMENT
Panitia Khusus (Pansus) ibu kota baru menggelar rapat untuk membahas kelanjutan kajian soal pemindahan ibu kota, Rabu (18/9). Dalam rapat yang digelar di gedung DPR RI ini, Pansus membahas soal langkah apa yang akan diambil dalam menindaklanjuti rencana pemerintah soal pemindahan ibu kota.
ADVERTISEMENT
"Kami akan memetakan apa yang harus dikaji dari susunan pemerintah itu. Yang kedua, akan membuat penjadwalan dan ketiga menginventarisir pihak mana saja yang akan kita mintai pendapatnya berkaitan dengan kerja pansus ini," kata Ketua Pansus Ibu Kota Baru, Zainuddin Amali di ruang Pansus, Gedung DPR, Senayan.
Amali mengatakan, Pansus akan merinci soal berapa anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota. Selain itu, Pansus juga akan mengkaji dan kemudian menanyakan pemerintah, infrastruktur apa saja yang akan dibangun di ibu kota baru.
"Darimana sumber pembiayaannya, kemudian infrastruktur yang akan dibangun nanti," jelasnya.
Selain itu, rapat akan membahas soal kondisi lingkungan. Mulai dari kabut asap yang mengintai ibu kota baru. Serta, bagaimana kajian sosial di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Pansus akan membahas ASN yang nantinya akan diboyong ke ibu kota baru. Pansus akan memetakan regulasi apa yang dibutuhkan ketika ada migrasi besar-besaran para ASN.
"Ini akan kita temukan dalam diskusi kita di internal pansus dan secara pribadi kita lihat perspektifnya. Maka, kajian akan lebih banyak hal-hal kuantitatif dan selebihnya kualitatif," tuturnya.