Panti Pijat di Kebon Jeruk Nekat Buka saat PSBB, 11 Terapis Wanita Ditangkap

27 September 2020 10:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Belasan perempuan yang terjaring operasi PSBB diboyong untuk pembinaan di Panti Sosial Kedoya Jakarta Barat, Sabtu (26/9).
 Foto: HO-Polres Metro Jakarta Barat/ANTARA News
zoom-in-whitePerbesar
Belasan perempuan yang terjaring operasi PSBB diboyong untuk pembinaan di Panti Sosial Kedoya Jakarta Barat, Sabtu (26/9). Foto: HO-Polres Metro Jakarta Barat/ANTARA News
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Barat menggelar Operasi Yustisi di tempat hiburan malam, dan panti pijat di Jakarta Barat yang masih nekat buka saat PSBB, Sabtu (26/9) malam. Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 orang wanita penghibur diamankan.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit Kumono mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya masih menemukan tempat hiburan malam dan panti pijat yang buka saat pandemi. Saat diamankan, 11 wanita tersebut sedang menunggu pelanggan.
“Mereka diamankan karena melanggar protokol kesehatan,” kata Sigit lewat keterangannya, Minggu (27/9).
Aparat gabungan mendata belasan perempuan di tempat hiburan dan panti pijat yang dibubarkan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Sabtu (26/9). Foto: HO-Polres Metro Jakarta Barat/ANTARA News
Sigit menuturkan, usai diamankan, 11 wanita tersebut diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk dibina. Selain itu, pihaknya juga menutup tempat hiburan dan panti pijat yang kedapatan buka saat PSBB.
“Memberikan tindakan kepada pemilik hiburan yang masih tidak mengindahkan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat secara mobile dan berkelanjutan,” ujar Sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan. Termasuk untuk menutup tempat hiburan, termasuk panti pijat.
ADVERTISEMENT
“Hal ini kami lakukan untuk selalu dapat mengingat kan masyarakat tentang penting kita menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.