Paripurna Setujui RUU KIA Inisiatif DPR, Puan Jamin Pembahasan Dibuka ke Publik

30 Juni 2022 13:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna DPR menyetujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi RUU inisiatif DPR. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
ADVERTISEMENT
Awalnya, seluruh fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU KIA. Seluruh fraksi sepakat memberikan pandangan secara tertulis.
Lalu, Dasco meminta persetujuan agar RUU KIA dapat disetujui sebagai RUU inisiatif DPR.
"Sidang dewan yang terhormat dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing dan kami menanyakan sidang dewan yang terhormat, apakah RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco di ruang rapat paripurna, Kamis (30/6).
"Setuju," ucap seluruh anggota dewan. Setelah itu, Dasco mengetuk palu persetujuan.
Setelah disetujui menjadi inisiatif DPR, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pembahasan RUU KIA akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Dia menjamin DPR akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembahasan.
Ilustrasi ibu dan anak bermain bersama. Foto: maroke/Shutterstock
"Langkahnya hari ini baru masuk sebagai UU inisiatif usul dari DPR. Kemudian kita akan melakukan sesuai dengam mekanismenya, membuka ruang sebanyak-banyaknya untuk bisa mendapat masukan dari seluruh elemen masyarakat. Apakah itu pengusaha, apakah itu kemudian pekerja non-formal dan lain sebagainya," tutur Puan.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan pembahasan RUU KIA masih panjang. Namun, Ketua DPP PDIP ini memastikan DPR dan pemerintah memiliki komitmen yang sama untuk memperhatikan ibu dan anak.
"Jadi ini memang masih panjang. Namun, semangatnya adalah bagaimana kemudian DPR bersama-sama dengan pemerintah bisa memberikan ruang kepada ibu dan anak untuk bisa memberikan perhatiannya secara penuh kepada anak tersebut," ucapnya.
"Sehingga anak-anak yang kemudian dilahirkan memang menjadi anak-anak generasi masa depan bangsa yang kemudian tidak ada stunting lagi di Indonesia," lanjut Puan.